Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Dua Pimpinan Ponpes Predator Seksual terhadap 41 Santriwatinya di Lombok Timur Terancam Pidana Seumur Hidup

Oleh
Rabu, 31 Mei 2023 - 04:51 WIB

Hot News :
Komisi Nasional Perlindungan Anak

Jakarta – Delidaily.net

Sesuai dengan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomor : 35 Tahun 201 junto UU RI Nomor : 12 Tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dua Pimpinan PONPES di Sikur dan Kutaraja Lombok Timur dua orang Predator Kekerasan Seksual terhadap 41 orang Santriwatinya di Lombok Timur terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda 100 milyar, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali Rabu 30/05.

Arist Merdeka dalam keterangan persnya menyatakan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan dua pimpinan Pondok Pesantren terhadap puluhan Santriwatinya di Lombok Timur selain perbuatan pelaku merupakan pelecehan terhadap martabat kemanusiaan anak dan merampas kemerdekaan dan masa depan anak dan merupakan perbuatan tindak pidana serius dan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), dengan demikian Polres Lombok Timur segera menangkap dan menahan kedua pelaku untuk dimintai pertsnggungjawaban hukum dan memastikan dua pimpinan Ponpes pelaku kekerasan seksual dijerat pasal berlapis melalui ketentuan tiga Undang-undangsekaligus yakni UU RI No. 17 tahun 2016 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 serta UU RU Nomor : 12 Tahun 2022 tentang TPSK dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Selain dua predator seksual terhadap anak patut mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya, iluntuk terulangnya kasus kejahstan seksual di Ponpes ini, Arist Merdeka Sirait jua meminta atensi Menteri Agama untuk segera mengevaluasi keberadaan dua Pondok Pesantren yang berlokasi di Sikur dan Kutaraja di Lombok Timur, desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya.

Selain itu, sambung Arist dalam.ketetangan persnya di Denpasar Bali, kasus kejahatan seksual yang menimpa puluhan santriwati di dua Ponpes harus dijadikan evaluasi dan pelajaran agar anak terbebas dari praktik kekerasan seksual.

Dalam menyelesaikan kasus kejahatan seksual luar biasa ini, Arist Merdeka Sirait meminta jangan dilakukan dengan pendekatan damai dan transaksi uang.

Pewarta : Mr. JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375