Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kepala Sekolah Madrasah Diniyah di Labuhanbatu Pelaku Kejahatan Seksual terhadap 9 muridnya terancam pidana 20 Tahun Penjara

Oleh
Jumat, 2 Juni 2023 - 12:07 WIB

Hot News :

Jakarta – Delidaily.net

Ditangkap dan ditahannya seorang predator Seksual Anak terhadap 9 muridnya berusia masing-masing usia 11 dan 12 tahun yang dilakukan PH (42) seorang Kepala Sekolah Madrasah Diniyah di Labuhanbatu oleh Polres Labuhanbatu mendapat simpati dari masyarakat Labuhanbatu dan atensi serius dari ketua Umum Komnas Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait.
Demikian juga dengan sejumlah kasus pelanggaran hak anak lain seperti anak korban narkoba, perkawinan usia anak dan anak korban kekerasan seksual yang terjadi di Labura dan kekerasan dalam bentuk lainnya juga mendapat Perhatian AKBP James H. Hutajulu semenjak beliau menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu termasuk kepedulian mantan Kasatreskrim di Polres Soeta di Cengkareng terhadap meningkatkanya kasus anak berkonflik dengan hukum dan bentuk-bentuk pelanggaran hak anak lainnya di wilayah hukum Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual ini berawal dari laporan salah satu korban kepada ibunya, lalu melaporkannya ke Polres Labuhanbatu Utara lantas melalui arahan Kapolres Labuhanbatu, Satreskrim bergerak cepat ke lokasi dan menangkap dan menahan pelaku dan setelah dilakukan gelar kasus kemudian satreskrimum Polres Labuhanbatu menetapkan pelaku sebagai tersangkah untuk dimintai peryanggungjawaban atas perbuatannya.

Dari keterangan korban didapat informasi bahwa modus pelaku dilakukan dengan bujuk rayu dan intimidasi dengan meminta korban memijat pelaku dan dilanjutkan dengan aksi penetrasi secara berulang dengan cara diancam dan dibujuk rayu.

Menurut Arist Merdeka Pelaku kekerasan seksual ini dapat dikenai pasal berlapis dengan ketentuan UU RI Nomor 17 tahun 2016 junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman pidana penjara 20 tahun bahkan seumur hidup.

Menurut keterangan pers Kapolres didampingi Kasat Reskrim. Bahwa aksi bejat pelaku dilakukan di tiga tempat yakni di kantor guru 12 kali, di Kantin sekolah 4 kali dan di Aula Sekolah 6 total 22 kali dan dilakukan selama tiga tahun.

Sepanjang tahun 2022 menurut Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, di
Tempat ini banyak ditemukan kasus kasus anak berkonflik dengan hukum dan jumlahnya terus meningkat..

Dari angka itu Labuhanbatu masuk Zona merah darurat kekerasan seksual anak. oleh karenanyalah Polres Labuhanbatu kerja keras terdorong untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hak anak seperti kasus kejahatan seksual yang dilakukan PH (42) Kepala Sekolah Madrasah Diniyah di Labuhanbatu, Sumatera Utara secara cepat.

Atas kepedulian dan kerja keras dalam menangani perkara-perkara anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai pelaku dsn korban dalam bentuk-bebtuk pelanggaran hak anak lain, atas atensi Kapoldasu, Dalam waktu tidak begitu lama dalam rangka Hari Bayangkara 1 Juli 2023 dan dalam rangkaian Hari Anak Nasional (HAN 23) jatuh di tanggal 23 Juli tahun ini Komnas Perlindungan Anak akan menyerahkan penghargaan kepada Kapoltes Labuhanbatu dan satreskrimum dan jajaran Unit PPA atas kepeduliaan Kapolres terhadap kasus anak dan kerja cepat direskrimum
Dan penyidik Unit PPA terhadap kasus-kasus pelanggaran hak, demikian Arist Merdeka Sirait menilainya.

Pewarta : Mr.JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 1 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 2 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 2 bulan lalu

Jabat Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana Resmi Pegang Tongkat Komando

Deli Serdang | delidaily.net – Tiba di Markas Polisi Sektor Kota (Polresta), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K.,

| 3 bulan lalu

BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Pematang Siantar | delidaily.net – Demi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemerintah daerah, melalui Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan

| 3 bulan lalu

Kapolres Sergai Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Harmonisasi Pemilu Damai

SERGAI,delidaily.net,- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.IK, MH, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Harmonisasi Pemilu Damai yang diselenggarakan

| 9 bulan lalu

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

  Manggarai – Delidaily.net Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Manggarai kembali disorot setelah sejumlah pihak menolak

| 9 bulan lalu

Gudang Diduga tempat Penampungan CPO Ditutup

  LANGKAT – Delidaily.net Sebuah gudang yang diduga tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Tanjung Beringin Pasar 7 Kecamatan

| 9 bulan lalu

Suriono ST : Elektabilitas Darwis – Oky Melejit dalam Pilkada Batu Bara 2024

  BATU BARA – Delidaily.net Sejak penetapan paslon kepala daerah 22 September 2024 lalu, elektabilitas paslon nomor urut 1, H

| 9 bulan lalu

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

  Langkat – Delidaily.net Personil Polres langkat menggelar kegiatan rutin Strong Point pagi sebagai upaya keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran

| 9 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375