Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Paman Rudapaksa Keponakan di Sorong di Jerat 20 Tahun Penjara

Oleh
Senin, 26 Juni 2023 - 13:29 WIB

Hot News :

Sorong – Delidaily.net

Seorang Siswi SMP inisial MA (14) di sekap lalu diperkosa oleh pamanya inisial MS (42) di rumah kost di Kota Sorong mendapat kecaman dan atensi serius dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Dalam penyekapan selama 1.5 bulan, korban mengalami serangan kekerasan persetubuan berulang selama 10 kali.

Menurut penjelasan Kanit PPA Polres Kota Sorong Ipda Nelfince Rumbino mengatakan awalnya pelaku RS menjemput korban dari sekolah untuk diajak jalan-jalan kemudian menyekap korban.

Dalam pencarian korban, pelaku ikut berpura-pura mencari korban padahal Pelakulah pelakunya.

Demi keadilan hukum dan kepentingan utama anak, Arist Merdeka Sirait mendukung Polres Kota Sorong untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, dan mengingat pelaku adalah keluarga dekat sebagai paman korban dapat ditambahkan dengan hukuman spertiga dari pidana pokoknya.

Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan cepat satreskrim dengan penyidiknya dengan demikian kasus kejahatan seksual dapat menjadi edukasi kepada masyarakat dan terang benderang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sorong ini.

Kasus ini harus dihentikan dan pelaku harus dijerat dengan hukuman maksimal serta kasus ini dapat dijadikan Walikota dan aparatnya menjadikan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebagai dorongan membangun gerakan dan aksi daerah memutus mata rantai kekerasa seksual terhadap anak.

Demi keadilan hukum bagi korban, saat ini Polresta Kota Sorong telah menangkap dan menahan pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban hukumnya, tambah Arist.

Dalam kesempatan Kunjungan Kerja ke kota Sorong dari tanggal 26-30 Juni 2023 tim Komnas Perlindungan Anak akan melakukan audensi ke Polres Kota Sorong dan kunjungan kerja ke Walikota Sorong, tambah Arist dalam keterangan pers di Sorong Senin 26/06.

Pewarta : Mr. JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375