Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi di Jambi, Ibu Korban Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Oleh
Sabtu, 1 Juli 2023 - 01:43 WIB

Hot News

Jambi – Delidaily.net

Perdagangan Bayi dengan modus Adopsi seharga 8 juta Rupiah terulang di Jambi.

Ibu Korban terancam UU Perdagangan orang dan UU Perlindungan Anak dengan pidana 15 Tahun penjara.

Seorang ibu di Jambi selama mengaku kehilangan bayinya diduga di culik namun dari penyidikan Polisi bayi perempuan itu diadopsi ibunya kepada seseorang tanpa diketahui suaminya…dari transaksi adopsi itu, ibu korban mendapat imbalan uang sebesar 8 juta rupiah.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyidikan atas hilangnya bayi yang dilaporkan suami pelaku kepada Polisi.

Kasat Reskrim Polres Jambi Kompol Indra Wahyu mengatakan pihak menemukan bayi diadopsi pasangan suami RI (37) dan SN (21) dari orangtua bayi tersebut
Pelaku melakukan penjualan bayi lantaran kelilit utang…Ibu korban kawatir tak mampu membiayai bayinya…
Saat ini ibu korban telah ditahan di Mapolres Jambi untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam ketentuan UU RI tentang perdagangan dan penjualan bayi jonto UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minilal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, demikian disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan
Anak Arist Merdeka Sirait melalui keterangan persnya ysng dikirimkan melalui jaringan medis di Jambi Jumat 30/06 selepas mendarat di Cengkareng usai menghadiri sidang pembacaan tututan JPU Kejari sorong atas perkara pembunuhan anggota Brimob oleh istrinya di Sorong yang disaksikan anaknya juga sebagai saksi utama yang melihat dan mendengar peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi..

Atas kasus perdagangan dan penjualan anak dengan modus adopsi di Jambi ini Komnas Perlindungan Anak mendesak segera Polres Jambi menangkap dan menahan pelaku dan adopternya yang menerima transaksi adopsi itu untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya, desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut Arist menjelaskan. Kasus ini harus segera ditangani dan jangan dianggap enteng dan tak serius, karena perdagangan bayi dengan modus adopsi illegal adslah tindak pidana khusus dan merendakan harkat dan martabat manusia.

Bayi atau orang tidak dibenarkan dijual dan diperdagangkan untuk alasan apapun, oleh karenanya untuk memutus mata rantai penjualan dan perdagangan anak di Jambi proses hukum harus ditegakkan secara serius..

Untuk mengawal proses hukum perdagangan dan penjualan bayi di Jambi akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi, tambah Arist.

Pewarta : Mr. JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Demokrat sebut Sekwan DPRD Sergai Diduga Lampaui Tupoksi

SERGAI,delidaily.net,- Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan

| 10 bulan lalu

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, delidaily.net,– Diusung Dua Partai pendukung Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasangan Ir. H. Oki Doni Siregar, MM

| 10 bulan lalu

Ditimpa Angin Puting Beliung, Rumah Warga Desa Lubuk Dendang Roboh

SERGAI, Delidaily.net – Diterjang angin puting beliung, satu unit Rumah Warga Dusun II, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai

Didampingi Istri, Zoefri Daftar Bacalon Wakil Bupati ke DPC PDIP Sergai

SERGAI, Delidaily.net – Sosok anak muda Kabupaten Serdang Bedagai, Zoefry Arie Harahap didampingi istri resmi mendaftar sebagai bakal calon Wakil

| 1 tahun lalu

2 Unit Rumah Di Desa Pekan Sialang Buah Dilalap Sijago Merah

SERGAI,delidaily.net,- Sebanyak 2 unit rumah milik warga Desa Pekan Sialang Buah yang diketahui milik Ahmad Yani alias Bintang dan M

| 1 tahun lalu

Tim IV Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Masjid Baitul Muttaqin Desa Silau Padang

SERGAI,delidaily.net,– Pada bulan Ramadhan 1445 H ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Tim IV Safari Ramadan melakukan kunjungan

| 1 tahun lalu

Kecelakaan Hebat Kereta Api Kontra Mobil Truk Gegerkan Warga Sergai

SERGAI,delidaily.net,- Kecelakaan hebat melibatkan Kereta Api kontra Mobil Truk menggegerkan warga sergai dan dunia maya, pada hari Selasa tanggal 19

| 1 tahun lalu

Saksi Mata Bantah Tudingan Akun FB Sebutkan Oknum Polisi Aniaya Orang di Supermarket

TEBING TINGGI, DELIDAILY.NET  – Tudingan postingan akun Facebook (FB), @ReyyQt pada 2 hari yang lalu heboh bahwa menyebutkan dengan judul

| 1 tahun lalu

Patroli Malam Pemerintah Desa: Menjaga Kamtibmas di Kecamatan Batang Kuis

Deli Serdang || Delidaily.net- Pemerintah Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, melakukan patroli malam guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga

| 1 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375