Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Akibat JPU Tidak Cantumkan Tanggal Dakwaan, Sang Predator Seksual Anak Di Sukabumi Bebas

Oleh
Sabtu, 5 November 2022 - 06:38 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen untuk urusan perlindungan anak di Indonesia menaruh atensi dan marah besar terhadap putusan Majelis Hakim PN Cibadak Sukabumi yang membasnya pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Sukabumi hanya karena JPU tidak mencantumkan tanggal dakwaan.

Kejadian ini menunjukkan lemah dan lecehnya penegakan hukum dalam menangani perkara kejahatan seksual terhadap anak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal dan lecehkan dalam menangani perkara-Perkara kekerasan seksual.

Nampaknya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu ditelusuri apakah dakwaan itu merupakan dakwaan yang dibuat dengan cara “copy paste” dari perkara kejahatan seksual terhadap anak lainnya. Atas kasus ini, mengerikan dan memalukan dalam penegakan hukum.

Celah dan kegagalan inilah yang dimanfaatkan penasehat hukum pelaku dalam esepsinya untuk membebaskan kliennya.

Bebasnya pelaku kejahatan seksual terhadap anak hanya karena tidak dicamtumkanya tanggal dakwaan yang mengakibatkan cacat formil dam prosedur merupakan pelecehan penegakan hukum oleh sebab itu Komnas perlindungan anak menuntut Kejari Kanupaten Sukabumi bertanggungjawab, demikian disampaikan Ketua Umum Kommas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya yang dikirimkan kesejumlah media di Jakarta Sabtu 06/11.

Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam keterangan persnya kelalaian ini tidak boleh terjadi lagi karena sangat merugikan korban.

Atas bebasnya pelaku kejahatan seksual yang dilakukan ayah sambung korban ini, Arist Merdeka meminta atensi Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menangkap dan menyerahkan kembali pelaku kejahatan seksual terhadap putri tirinya kepada hakim untuk disidangkan perkaranya. “Jangan main-main terhadap setiap perkara kejahatan seksual Anak”.

Demi keadilan bagi korban, segeralah Kejari Kabupaten Sukabumi menangkap dan menyerahkan pelaku kepada Hakim PN Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Komnas Perlindungan Anak meminta atensi Jaksa Agung dan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengambil perkara ini, desak Arist Merdeka dalam keterangan persnya.

Pewarta : Junaidi

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 1 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375