Percut Seituan – Delidaily.net
Diduga pembangunan perumahan tanpa plank PGB berdiri di atas tanah tak bertuan dijalan Pendidikan, Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Menurut dari keterangan ponidi, “warga jalan pendidikan pernah mendapatkan surat dari pihak Pemerintah Kabupaten deliserdang bahwasanya tidak boleh mendirikan bangunan dilahan tanah tidak bertuan diduga garapan yang luasnya puluhan hektar, Kamis (12/10/2023) siang.
Lanjut ponidi warga jalan pendidikan menyampaikan kepada awak media anehnya bahwasanya sudah dapat surat teguran tidak boleh membangun di tanah tak bertuan sudah berdiri tegak bangunan yang kokoh dilahan tidak betuan itu bg,”ucap ponidi kepada awak media.
“Hasil pantauan dilapangam awak media masuknya bahan bahan material yang masuk diduga membangun suatu perumahan dilahan tidak betuan.
Berdasarkan dari nara sumber yang dapat dipercaya kepada awak media mengatakan, ” Lahan tak bertuan diperjual belikan oleh oknum – oknum mafia tanah yang kita duga mengatas namakan kelompok tani yang sudah hampir beberapa tahun tidak tersentuh oleh Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang ” ungkap warga.
Di saat awak media konfirmasi langsung kelapangan pada Kamis (12/10/2023) siang seseorang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan “kami cuman membagun rumah, kami membeli lahan bang, namun kalau mau lebih jelas lagi konfirmasi langsung saja ke kantor pemasaran yang ada di depan pasar itu, ” Cetus nya.
Pewarta : Tim/ML