Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Alih Fungsi Lahan Sawah Kini Jadi Wewenang Pusat, Menteri ATR/BPN: Target Proteksi 87% dari Total LBS

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:56 WIB

delidaily.net – Pemerintah resmi memperketat regulasi penggunaan lahan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menggantikan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 dengan misi utama menghentikan laju konversi lahan pangan strategis nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan peta jalan (roadmap) penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ia menegaskan bahwa lahan yang masuk dalam kategori LSD dilarang keras untuk dialihfungsikan bagi kepentingan apa pun.

“Saat ini, LSD sudah terkunci di delapan provinsi utama, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dengan total luas 3.836.944,35 hektare,” ujar Menteri Nusron.

Roadmap Penetapan Nasional 2026 Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh wilayah Indonesia akan memiliki kepastian status LSD pada pertengahan tahun ini. Rencana penetapan dibagi menjadi dua fase utama:

  • Akhir Kuartal I (Maret 2026): Penetapan di 12 provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Lampung, hingga Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
  • Akhir Kuartal II (Juni 2026): Penetapan di 17 provinsi sisanya sehingga seluruh data menjadi clean and clear.

Menteri Nusron menambahkan bahwa Tim Pelaksana Terpadu harus memastikan luas lahan yang ditetapkan sebagai LP2B mencapai minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional yang berjumlah sekitar 7,3 juta hektare.

Sentralisasi Kewenangan dan Kontrol Ketat Perubahan fundamental dalam Perpres ini adalah pengalihan wewenang izin alih fungsi lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini terbukti efektif menurunkan angka alih fungsi secara signifikan.

“Di delapan provinsi yang sudah ditetapkan sejak 2021, alih fungsinya dikendalikan pusat sehingga relatif bisa kita kontrol dengan penurunan alih fungsi mencapai 0,05% per tahun,” jelas Menteri Nusron.

Menko Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa regulasi ini mengatur alur ketat, mulai dari verifikasi lahan, sinkronisasi, hingga penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Selain untuk menyediakan data akurat, Perpres ini bertujuan memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawahnya.

Rakortas ini dihadiri pula oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah, serta perwakilan Kemendagri guna memastikan kebijakan ini terimplementasi hingga ke tingkat tapak.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Perpres 4/2026 Resmi Gantikan Perpres 59/2019, Ini Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

delidaily.net – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai pengganti

| 1 jam lalu

Menteri ATR/BPN Pastikan Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kalimantan Selatan yang Dibatalkan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyelesaian kasus pembatalan 717 sertipikat tanah

| 17 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, Batalkan SK Pembatalan Lahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas untuk memulihkan hak atas

| 17 jam lalu

Pembagian Tugas Jelas, Taruna Bersihkan dan Taruni Keringkan Arsip dalam Misi KKN Restorasi Aceh-Sumut

delidaily.net – Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta akan melaksanakan misi khusus restorasi data pertanahan pascabencana di

| 17 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Lepas Taruna STPN untuk Pulihkan Warkah Tanah Terdampak Banjir

delidaily.net – Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengemban misi khusus dalam Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik

| 18 jam lalu

Sinergi STPN dan Kementerian ATR/BPN: Taruna Diterjunkan ke 4 Provinsi untuk Pemutakhiran Data Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas

| 2 hari lalu

619 Taruna/i STPN Dilepas untuk KKN, Wamen ATR/BPN Titip Tiga Pesan Integritas dan Dampak Jangka Panjang

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas

| 2 hari lalu

ATR/BPN Tegaskan Tata Ruang sebagai Kunci Dukung Program Prioritas Nasional dan Cegah Konflik Lahan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penguatan tata ruang sebagai fondasi utama untuk mendukung

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bekukan Alih Fungsi Lahan di 400 Kabupaten/Kota Demi Swasembada Pangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto—mulai dari swasembada

| 2 hari lalu

STPN Yogyakarta Bentuk Karakter Integritas dan Kepemimpinan Taruna

delidaily.net – Sebanyak 396 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta resmi mengakhiri Latihan Dasar Kedisiplinan (Latsardis) Tahun 2026. Acara

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375