Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, Batalkan SK Pembatalan Lahan

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 02:56 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas untuk memulihkan hak atas tanah masyarakat transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Keputusan ini diambil guna menyelesaikan konflik tumpang tindih lahan antara pemukiman transmigrasi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Langkah strategis ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian bersama Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, di Jakarta, Selasa (10/02/2026).

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut dengan mencabut SK Pembatalan Sertipikat Hak Milik. Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah terbit di atas tanah masyarakat karena masuk kategori tumpang tindih,” tegas Menteri Nusron.

Kronologi dan Evaluasi Regulasi Konflik ini berakar dari terbitnya IUP pada tahun 2010 di atas lahan eks Transmigrasi Rawa Indah yang sudah bersertipikat sejak 1990. Pada 2019, terjadi pembatalan masif terhadap 717 sertipikat (seluas 485 hektare) oleh Kanwil BPN setempat berdasarkan permohonan kepala desa.

Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, Menteri Nusron menemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan pasal dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2016 sebagai dasar pembatalan tersebut. “Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai. Kami akan melakukan mediasi lagi dan tim tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas,” ujarnya.

Ganti Rugi dan Pembekuan Izin Perusahaan Dalam proses mediasi mendatang, Menteri Nusron mewajibkan pemegang IUP untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang sertipikatnya dipulihkan. Sebagai bentuk sanksi dan pengawasan, Ditjen Minerba Kementerian ESDM resmi membekukan IUP perusahaan terkait (PT SSC) hingga seluruh persoalan selesai secara clean and clear.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, mengapresiasi respons cepat ini. Ia menegaskan akan mengawal langsung tim di lapangan untuk memastikan para transmigran mendapatkan keadilan. “Terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan ESDM yang telah merespons cepat permasalahan para transmigran ini,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Menteri Nusron juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam proses administrasi pertanahan sebelumnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 jam lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 jam lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 8 jam lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 8 jam lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 6 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 6 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375