Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Alih Fungsi Lahan Sawah Kini Jadi Wewenang Pusat, Menteri ATR/BPN: Target Proteksi 87% dari Total LBS

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:56 WIB

delidaily.net – Pemerintah resmi memperketat regulasi penggunaan lahan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menggantikan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 dengan misi utama menghentikan laju konversi lahan pangan strategis nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan peta jalan (roadmap) penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ia menegaskan bahwa lahan yang masuk dalam kategori LSD dilarang keras untuk dialihfungsikan bagi kepentingan apa pun.

“Saat ini, LSD sudah terkunci di delapan provinsi utama, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dengan total luas 3.836.944,35 hektare,” ujar Menteri Nusron.

Roadmap Penetapan Nasional 2026 Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh wilayah Indonesia akan memiliki kepastian status LSD pada pertengahan tahun ini. Rencana penetapan dibagi menjadi dua fase utama:

  • Akhir Kuartal I (Maret 2026): Penetapan di 12 provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Lampung, hingga Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
  • Akhir Kuartal II (Juni 2026): Penetapan di 17 provinsi sisanya sehingga seluruh data menjadi clean and clear.

Menteri Nusron menambahkan bahwa Tim Pelaksana Terpadu harus memastikan luas lahan yang ditetapkan sebagai LP2B mencapai minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional yang berjumlah sekitar 7,3 juta hektare.

Sentralisasi Kewenangan dan Kontrol Ketat Perubahan fundamental dalam Perpres ini adalah pengalihan wewenang izin alih fungsi lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini terbukti efektif menurunkan angka alih fungsi secara signifikan.

“Di delapan provinsi yang sudah ditetapkan sejak 2021, alih fungsinya dikendalikan pusat sehingga relatif bisa kita kontrol dengan penurunan alih fungsi mencapai 0,05% per tahun,” jelas Menteri Nusron.

Menko Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa regulasi ini mengatur alur ketat, mulai dari verifikasi lahan, sinkronisasi, hingga penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Selain untuk menyediakan data akurat, Perpres ini bertujuan memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawahnya.

Rakortas ini dihadiri pula oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah, serta perwakilan Kemendagri guna memastikan kebijakan ini terimplementasi hingga ke tingkat tapak.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375