Sergai – Delidaily.net
Kantor Desa Bogak Besar yang terletak di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya berwarna hijau dan kuning yang menjadi warna khas Sergai kini telah berubah dan dicat menjadi warna putih ditambah lagi kantor Bumdes, Aula dan Pagar sehingga warga mempertanyakan dari mana anggarannya.
Menurut sejumlah warga Desa Bogak Besar penuh tanda tanya karena Kantor Desa dan Bumdes sudah berubah warna yang jadi pertanyaan dan mencuat dimasyarakat menghabiskan anggaran Rp. 11.000.000,- namun disayangkan warga tidak mengetahui anggaran itu berasal dari mana.”ujar warga
Untuk itu Pemerintah Desa harus transparan jika perlu Anggaran Dana Desa (DD) yang diperuntukkan kepada masyarakat Desa Bogak Besar di pampangkan di depan Kantor Desa sehingga masyarakat mengetahuinya.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Desa Bogak Besar, Yusnar Al-Banjari menegaskan Pemerintah Desa harus transparan dalam penggunaan anggaran, pastinya itu menggunakan anggaran negara mana mungkin uang pribadi, karena kami tidak mengetahui jumlah anggaran itu dan asalnya dari mana.
“Pengecatan Kantor Desa, Bumdes, Aula dan pagar itu tidak mungkin menggunakan dana pribadi. Wajib transparan lah, jadi masyarakat tidak menduga-duga yang aneh-aneh,”ujarnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/1/2023) melalui sambungan telpon Kades Bogak Besar Rustam mengatakan Dana itu dari Pendapatan Asli Desa (PAD) berasal dari BUMDES dan hasil musyawarah bersama kita lakukan pengecatan Gedung Kantor Desa seperti himbauan Kabupaten warna putih.”ujarnya
“Syukur aja saya bangunkan dari pada saya masukan kantong pribadi ujar Kades yang tidak mau menyebutkan berapa besar anggarannya
Terkait Dana pengecatan itu hasil Pendapatan Asli Desa (PAD) berasal dari BUMDES boleh atau tidak dipergunakan untuk pengecatan kantor.”boleh ujar kades.
Perwarta : Syaiful