Medan|delidaily.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi APMPEMUS menggelar unjuk rasa damai di dua lokasi berbeda, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan kantor pusat PTPN IV Regional I di Medan, Rabu (13/5/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi dan ketidakpuasan terhadap manajemen BUMN tersebut.
Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, menyatakan kekecewaannya atas ketidakprofesionalitas aparat penegak hukum, khususnya yang ia tujukan kepada seorang pejabat di Kejati Sumut berinisial M. Ia menilai penanganan laporan terhadap Direktur Utama PTPN IV Plamco yang juga membawahi PTPN IV Regional I berjalan sangat lambat.
“Kami sudah muak dengan PTPN IV Regional I, khususnya laporan kami terkait keluhan masyarakat di Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan Pabrik PKS Rambutan,” ujar Iqbal di lokasi aksi.
Koordinasi aksi, Faidul Anwar, menambahkan bahwa laporan yang telah masuk hampir dua bulan belum mendapat tindakan serius, baik dalam tahap penelaahan maupun penyelidikan. “Ini bentuk kebobrokan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas respons (pejabat tersebut) terhadap laporan dan aksi unjuk rasa masyarakat terkait dugaan kerugian negara atau korupsi,” tegasnya.
Pihak Kejati: Berterima Kasih dan Berjanji Panggil Pihak Berwenang
Dari pihak Kejati Sumut, seorang pegawai bernama Maria sempat menemui perwakilan massa. Ia mengucapkan terima kasih atas aksi yang berlangsung dan berjanji akan memanggil pihak yang bertanggung jawab serta memiliki kewenangan dalam perkara ini. Setelah dialog singkat, aksi kemudian dilanjutkan menuju kantor pusat PTPN IV Regional I.
Massa Diusir dan Diancam, Manajemen Dinilai Arogan
Di kantor PTPN IV Regional I, ketegangan memuncak. Faidul Anwar mengungkapkan bahwa manajemen hanya memberikan janji tanpa bukti nyata. Saat massa kembali berorasi menyampaikan aspirasi di depan kantor pimpinan karena tidak kunjung ditemui, mereka justru diusir oleh pihak manajemen.
“Kami diusir tanpa dasar hukum. Tidak ada hukum yang melarang menyampaikan aspirasi di depan gedung pimpinan PTPN IV Regional I. Mereka bahkan bertindak kasar dan mengancam massa aksi. Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi,” tegas Faidhul Anwar.
Bahkan, menurutnya, petugas keamanan PTPN IV bertindak arogan hingga ingin memecahkan dan merusak mobil massa aksi serta mengancam akan memukul peserta aksi.
Kabag Umum PTPN IV Temui Massa, Akui Kesalahan dan Janji Tindak Lanjut
Di tengah aksi, Kepala Bagian Umum PTPN IV Regional I menemui massa aksi. Ia menyampaikan permintaan maaf dengan penuh kesadaran. “Kami salah, kami berjanji akan mencopot dan menindaklanjuti tuntutan APMPEMUS dalam waktu 6 x 24 jam,” ujarnya mengutip pernyataan kabag umum tersebut.
Lima Tuntutan APMPEMUS
Dalam aksinya, APMPEMUS menyampaikan lima tuntutan:
- Meminta Direktur Utama PTPN IV Plamco mencopot Manajer PTPN IV Regional I khusus untuk Unit Tanah Raja, Gunung Para, dan Pabrik PKS Kebun Rambutan.
- Meminta Regional Head mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu memimpin PTPN IV Regional I.
- Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PTPN Plamco yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dan kerusakan kebun.
- Meminta Direktur SDM mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu memanajemen PTPN IV Regional I.
- Meminta Direktur Utama Jadmiko mengevaluasi Regional Head dan SEVP PTPN IV Regional I yang dinilai tidak profesional dan abai terhadap amanah jabatan.
APMPEMUS: Uang Rakyat Dikelola BUMN, Komunikasi Buruk
Iqbal menegaskan bahwa PTPN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola uang rakyat, tetapi dinilainya memiliki komunikasi yang sangat buruk dengan seluruh instansi dan tak mampu mengayomi masyarakat. Padahal, seharusnya PTPN menyentuh kebutuhan paling dasar dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami sangat menyayangkan aksi unjuk rasa berakhir dengan sikap arogan dari pihak pengaman PTPN IV Regional I,” pungkas Iqbal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan manajemen PTPN IV Regional I belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan insiden yang terjadi selama aksi berlangsung.
