Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN dan Pemda Tana Toraja Perkuat Sinergi Pendaftaran Tanah Ulayat

Oleh
Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/07/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan, bukan untuk mengambil alih hak masyarakat adat .

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menjelaskan di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya pemerintah menyempurnakan sistem pertanahan nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi hak-hak masyarakat adat atas wilayahnya.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Slameto Dwi Martono .

Kepastian Hukum dan Perlindungan dari Pihak Ketiga

Slameto menegaskan bahwa kepastian hukum dari pendaftaran tanah ulayat menjadi batas penjelas wewenang jika ada pihak ketiga, seperti investor, yang ingin bekerja sama. Hubungan kerja sama tersebut akan terhubung langsung dengan masyarakat adat sebagai pemegang hak, bukan lagi melalui negara.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” jelasnya .

Pernyataan ini sejalan dengan penegasan Kementerian ATR/BPN bahwa pendaftaran tanah ulayat bertujuan melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah dan tidak ada kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara .

Landasan Hukum dan Dukungan Pemda

Di Kabupaten Tana Toraja, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat. Keputusan ini menetapkan 21 wilayah adat, mulai dari Wilayah Adat Talion, Banga, Palesan, hingga Sangalla’, yang menjadi landasan penting dalam proses pengadministrasian tanah ulayat .

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyatakan bahwa pengadministrasian tanah merupakan fondasi untuk membangun daerah. “Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya .

Sinergi dengan Berbagai Pihak

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi, dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sesi diskusi dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap .

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi, mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, perwakilan FORKOPIMDA, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Luwu .

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang juga dilakukan di sejumlah provinsi lain, seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia .

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor

Jakarta|delidaiy.net – Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Pertajam RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik

Jakarta|delidaily.net  — RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 1 hari lalu

Atasi Keterbatasan Waktu Hari Kerja, Layanan PELATARAN ATR/BPN Permudah Urusan Pertanahan di Hari Libur

delidaily.net – Padatnya rutinitas pada hari kerja sering kali menjadi kendala bagi masyarakat, khususnya pekerja kantoran, untuk mengurus administrasi pertanahan.

| 1 hari lalu

ATR/BPN Hadirkan PELATARAN, Urus Pertanahan Tak Lagi Harus di Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Hadirkan PELATARAN, Urus Pertanahan Tak Lagi Harus di Hari Kerja, Padatnya aktivitas pada hari kerja kerap membuat

| 1 hari lalu

Pangkas Waktu Pengurusan PBT dari Bulanan Jadi Harian, Program Pengukuran Terjadwal Dapatkan Apresiasi Warga

delidaily.net – Pangkas Waktu Pengurusan PBT dari Bulanan Jadi Harian, Program Pengukuran Terjadwal Dapatkan Apresiasi Warga, Kehadiran inovasi layanan Pengukuran

| 1 hari lalu

Pengukuran Terjadwal Pacu Percepatan PBT, dari Bulan Jadi Hari

delidaily.net – Pengukuran Terjadwal Pacu Percepatan PBT, dari Bulan Jadi Hari, Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat

| 1 hari lalu

Terapkan Sistem Reward, Menteri ATR/BPN Bakal Umumkan Kinerja PPAT Terbaik Setiap Bulan

Surabaya|delidaily.net  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN,

| 4 hari lalu

Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu

Surabaya – Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala

| 4 hari lalu

Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi

delidaily.net – Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi, Kementerian Agraria dan

| 5 hari lalu

Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375