Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN Pastikan Tanah Girik Tetap Bisa Disertipikatkan, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 05:34 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi terkait keresahan masyarakat mengenai status tanah yang masih beralas hak girik. Pemerintah menegaskan bahwa tanah tersebut tetap menjadi hak milik masyarakat dan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau agar pemilik tanah girik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, selama tanah tersebut dikuasai dan ditempati secara fisik, proses permohonan sertipikat tetap dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir. Apabila tanahnya ditempati dan dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertipikat tanahnya,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan resminya.

Penjelasan Mengenai PP Nomor 18 Tahun 2021
Kecemasan masyarakat muncul seiring berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Dalam Pasal 95 beleid tersebut, disebutkan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan statusnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara jika tidak segera didaftarkan.

Namun, Shamy meluruskan bahwa dokumen lama seperti girik, verponding, atau bukti hak barat lainnya tidak serta-merta kehilangan fungsi. Dokumen-dokumen tersebut tetap diakui sebagai petunjuk pendaftaran tanah hingga diterbitkannya sertipikat resmi.

Prosedur Pengurusan: Cukup Surat Pernyataan dan Saksi
Untuk mempermudah masyarakat, proses pendaftaran tanah girik kini dapat dilakukan dengan menyertakan surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah.

Surat pernyataan tersebut harus diperkuat oleh minimal dua orang saksi yang mengetahui sejarah tanah tersebut, serta diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.

“Saksi haruslah orang yang bisa menguatkan riwayat kepemilikan pemohon. Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui bahwa tanah tersebut memang sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” tambah Shamy.

Transparansi Biaya dan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’
Mengenai biaya pengurusan, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa tarif yang dikenakan sangat bervariasi, tergantung pada luas lahan, lokasi, dan peruntukan penggunaan tanah. Seluruh skema biaya mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak yang berlaku.

Guna menjaga transparansi, Shamy menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memantau proses pendaftaran.

“Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa melihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku. Kami imbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar informasi yang didapat jelas dan transparan,” pungkasnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan penuh bagi hak milik masyarakat, mengingat sertipikat adalah satu-satunya bukti kepemilikan yang sah dan diakui oleh negara.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Ditjen SPPR Kembangkan SLA untuk 120 Kantah Terbesar

delidaily.net – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN menetapkan agenda strategis untuk meningkatkan kualitas

| 2 hari lalu

Revolusi Pemetaan 2026: Ditjen SPPR Targetkan 25 Juta Hektare Tanah Terpetakan Akurat

delidaily.net – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 hari lalu

ATR/BPN Targetkan Serapan Anggaran 98% di 2026, Fokus pada Percepatan Layanan dan Digitalisasi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan mayoritas output strategis

| 2 hari lalu

Pacu Digitalisasi dan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Paparkan Capaian Strategis Tahun 2025

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan laporan capaian kinerja tahun 2025 yang

| 2 hari lalu

Target Terlampaui, BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar Sepanjang 2025

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan capaian gemilang dalam program pendaftaran tanah nasional sepanjang tahun

| 2 hari lalu

ATR/BPN Ungkap Capaian Signifikan PTSL dan Pendataan Tanah Ulayat Tahun Lalu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menorehkan capaian signifikan dalam percepatan pendaftaran tanah nasional sepanjang tahun

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gandeng Kampus dan Taruna STPN Guna Akselerasi Pendaftaran Tanah Nasional

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Targetkan Sertifikasi 6 Juta Bidang Tanah Lewat KKN Tematik

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran kantor wilayah di Indonesia untuk memperluas

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Soroti Dampak Pelatihan: Hasil Ujian Bagus Wajib Selaras dengan Kinerja Lapangan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan perombakan pola pengembangan Sumber Daya Manusia

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Siapkan Asesmen Berkelanjutan bagi Seluruh Aparatur

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan perombakan pola pengembangan Sumber Daya Manusia

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375