Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Banting Anak Hingga Tewas, Ayah korban Terancam Pidana Seumur Hidup

Oleh
Sabtu, 30 April 2022 - 11:50 WIB

 

Delidaily.net || Jakarta – Tidak ada toleransi terhadap F (42) warga Pasar V Desa Tembung, Gang Salak No. 43, Deliserdang pelaku kekerasan fisik terhadap anak kandungnya R usia 2 tahun dengan cara membanting kelantai dua kali hingga meninggal dunia. Kekerasan fisik sangat tragis ini dilakukan pelaku dengan cara membanting ke lantai dua kali dihadapan istrinya.

Menurut informasi yang dikumpulkan tim investihasi dan rehabitasi sosial anak Komnas Anak di Deliserdang, aksi tak beradab itu hanya karena korban rewel lajimnya anak.

Sebelum kejadian, F ayah korban marah-marah lantaran merasa anaknya berinisial R selalu membuat kesalahan, dan warga melaporkan F main tangan terhadap anaknya.

Sebelum putrinya dibanting ke lantai terlebih dulu dibanting dan dibenturkan ke tempat tidur.

Pelaku keketasan terhadap putri kandumgnya hingga meninggal dunia saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polsek Seituan dan terancam 20 tahun penjara dan dapat ditambahkan dengan 1/3 dari pidana pokoknya.Artinya pelaku dapat diancam hukuman seumur hidup.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 82 ayat (1) dan.padal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No..01 Tahun 2016 mengenai Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup.

Untuk kekerasan fisik ysng anak meninggal dunia tidak ada toleransi.

Mengingat kasus kekerasan fisik ini merupakan tindak pidana serius dan luar biasa pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Polres Deliserdang jangan ragu-ragu menjerat pelaku dengan hukuman berat karena atas perbuatan kejinya pelaku layak dan pantas dihukum berat”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan pers yang dikirimkannya kepada sejumlah media melalui WA Group medianya Sabtu 30/04.

Dengan jumlah pelanggaran hak anak yang terus meningkat di wilayah hukum Deliserdang, pemerintah dan DPRD Deliserdang sudah saatnya menginisiasi terbitnya Peraturan Daerah yang implementatip membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas desa dan kampung.

Melalui Perda yang melibatkan anggota masyarakat ini diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, desak Arist.
“Jangan kita biarkan Deliserdang terus menerus menjadi Kabupaten Zona Merah pelanggaran hak anak lantaran kita tidak peduli terhadap anak ” tambah Arist dengan kesal.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 1 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 1 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375