Medan|delinews24.net – Menyusul disetujuinya penambahan kuota rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi 20.000 unit pada tahun 2025, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, langsung bergerak cepat dengan menggelar diskusi strategis bersama asosiasi pengembang. Pertemuan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (10/10/2025) malam, membahas langkah konkret percepatan realisasi, mulai dari ketersediaan lahan, dukungan perbankan, hingga penyederhanaan perizinan.
Pertemuan yang dihadiri jajaran DPD Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APPERSI) dan Real Estate Indonesia (REI) ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung program nasional perumahan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Seluruh pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Bobby Nasution.
Fokus pada Sosialisasi ke Daerah dan Peran Bank Sumut
Gubernur memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi program ini hingga ke level kabupaten/kota. Bobby menegaskan peran gandanya sebagai wakil pemerintah pusat untuk memastikan program ini sampai ke tingkat desa. “Saya minta nanti dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden… agar program ini berjalan hingga tingkat desa,” jelasnya.
Selain itu, Bobby juga meminta PT Bank Sumut untuk berperan aktif dalam skema pembiayaan. Sinergi antara BUMD dan pengembang ini dinilai krusial untuk memperluas akses kredit bagi calon pembeli MBR.
Sisa 11.800 Unit Harus Dikejar, Pengembang Apresiasi dan Sampaikan Masukan
Bobby mengungkapkan, dari total kuota 20.000 unit, realisasi saat ini telah mencapai sekitar 8.200 unit. “Masih ada sekitar 11 ribu unit yang harus kita kejar. Karena itu, seluruh pihak harus berkolaborasi penuh,” ujarnya.
Ketua DPD APPERSI Sumut, HM Yulius, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung Gubernur dan menyatakan kesiapan para pengembang untuk mendukung penuh. Ia optimistis target dapat tercapai bahkan terlampaui, serta berharap sinergi ini berlanjut untuk target 25.000 unit pada 2026.
Di sisi lain, Yulius juga menyampaikan masukan krusial mengenai kepastian insentif daerah. Ia menekankan pentingnya kejelasan soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan pemkab/pemko. Kepastian ini dinilai akan mempermudah pengembang dalam memenuhi target kuota yang ditetapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Dengan kolaborasi yang terpadu ini, diharapkan target 20.000 unit rumah subsidi di Sumut dapat terealisasi tepat waktu, memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumatera Utara.