Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Solusi Sengketa Lahan di Nagari Sitapa

Oleh
Jumat, 15 Mei 2026 - 04:27 WIB

delidaily.net – Bagi masyarakat adat di Sumatera Barat, tanah ulayat adalah napas dan jati diri nagari yang harus dijaga melintasi zaman. Namun, menjaga warisan leluhur tidak selalu mudah, terutama saat berhadapan dengan desakan ekonomi. Pengalaman pahit inilah yang memicu masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk memperkuat posisi adat mereka melalui kepastian hukum Sertipikat Tanah Ulayat.

Keputusan untuk mensertipikatkan tanah ulayat muncul setelah sebuah peristiwa besar menghantam keharmonisan nagari tersebut saat pandemi Covid-19 melanda.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, menceritakan masa kelam ketika hutan pinus di wilayah nagarinya ditebangi secara tak terkendali oleh kaumnya sendiri. Kesulitan ekonomi akibat pandemi memaksa warga memanfaatkan aset nagari demi menyambung hidup.

Para ninik mamak (pemimpin adat) berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka memahami penderitaan anak kemenakan, namun di sisi lain, tanah ulayat sebagai aset bersama terancam habis.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan adat. Tapi waktu itu situasinya sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan,” ujar Yosef Purnama. Karena pendekatan persuasif menemui jalan buntu, para ninik mamak terpaksa mengambil langkah ekstrem: menempuh jalur hukum terhadap kaum mereka sendiri demi menghentikan kerusakan hutan.

Langkah hukum tersebut diambil dengan hati yang berat. Yosef mengaku para pemimpin adat sempat menangis saat harus berhadapan dengan anak nagari di ranah hukum. Namun, ia menegaskan bahwa tanah ulayat adalah milik bersama yang harus diwariskan, bukan untuk dihabiskan dalam satu hari.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga demi masa depan anak kemenakan,” tuturnya dengan haru.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik. Saat proses hukum berlangsung, masyarakat adat menyadari betapa lemahnya posisi mereka tanpa pembuktian subjek hak yang kuat di mata negara. Hal inilah yang mendorong percepatan sertipikasi tanah ulayat di Nagari Sitapa.

Kini, dengan adanya Sertipikat Tanah Ulayat, masyarakat Nagari Sitapa memiliki pegangan hukum yang absolut. Dokumen ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, melainkan simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng pelindung bagi ninik mamak.

“Sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” tegas Yosef.

Dengan adanya legalitas ini, potensi klaim sepihak maupun pemanfaatan lahan secara ilegal dapat diminimalisir. Sertipikat tersebut memastikan bahwa aset nagari tetap terlindungi, terjaga ekosistemnya, dan yang terpenting, tetap ada untuk dinikmati oleh generasi mendatan

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 1 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 1 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375