Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Solusi Sengketa Lahan di Nagari Sitapa

Oleh
Jumat, 15 Mei 2026 - 04:27 WIB

delidaily.net – Bagi masyarakat adat di Sumatera Barat, tanah ulayat adalah napas dan jati diri nagari yang harus dijaga melintasi zaman. Namun, menjaga warisan leluhur tidak selalu mudah, terutama saat berhadapan dengan desakan ekonomi. Pengalaman pahit inilah yang memicu masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk memperkuat posisi adat mereka melalui kepastian hukum Sertipikat Tanah Ulayat.

Keputusan untuk mensertipikatkan tanah ulayat muncul setelah sebuah peristiwa besar menghantam keharmonisan nagari tersebut saat pandemi Covid-19 melanda.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, menceritakan masa kelam ketika hutan pinus di wilayah nagarinya ditebangi secara tak terkendali oleh kaumnya sendiri. Kesulitan ekonomi akibat pandemi memaksa warga memanfaatkan aset nagari demi menyambung hidup.

Para ninik mamak (pemimpin adat) berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka memahami penderitaan anak kemenakan, namun di sisi lain, tanah ulayat sebagai aset bersama terancam habis.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan adat. Tapi waktu itu situasinya sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan,” ujar Yosef Purnama. Karena pendekatan persuasif menemui jalan buntu, para ninik mamak terpaksa mengambil langkah ekstrem: menempuh jalur hukum terhadap kaum mereka sendiri demi menghentikan kerusakan hutan.

Langkah hukum tersebut diambil dengan hati yang berat. Yosef mengaku para pemimpin adat sempat menangis saat harus berhadapan dengan anak nagari di ranah hukum. Namun, ia menegaskan bahwa tanah ulayat adalah milik bersama yang harus diwariskan, bukan untuk dihabiskan dalam satu hari.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga demi masa depan anak kemenakan,” tuturnya dengan haru.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik. Saat proses hukum berlangsung, masyarakat adat menyadari betapa lemahnya posisi mereka tanpa pembuktian subjek hak yang kuat di mata negara. Hal inilah yang mendorong percepatan sertipikasi tanah ulayat di Nagari Sitapa.

Kini, dengan adanya Sertipikat Tanah Ulayat, masyarakat Nagari Sitapa memiliki pegangan hukum yang absolut. Dokumen ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, melainkan simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng pelindung bagi ninik mamak.

“Sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” tegas Yosef.

Dengan adanya legalitas ini, potensi klaim sepihak maupun pemanfaatan lahan secara ilegal dapat diminimalisir. Sertipikat tersebut memastikan bahwa aset nagari tetap terlindungi, terjaga ekosistemnya, dan yang terpenting, tetap ada untuk dinikmati oleh generasi mendatan

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 1 jam lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 1 jam lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 5 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 5 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu

Masyarakat Manfaatkan Layanan ATR/BPN Dekat di Akhir Pekan, Kebutuhan Informasi Pertanahan Kini Lebih Mudah

delidaily.net – Memahami tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 6 hari lalu

PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik

Bojonegoro|delidaily.net – PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375