Tanjung Morawa – delidaily.net
Pemerintah Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa(Musrembang) tahun 2023.
Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar pimpin langsung kegiata Musrembang yang di adakan di Aula Desa Buntu Bedimbar Jl. Sultan Serdang, (06-02-23).
Yusuf selaku Kaur Desa ditunjuk sebagai moderator Musrembang membuka acara sekira pukul 21.00 Wib yang di awali dengan pembacaan do’a oleh Ustadz Cholid S.ag.
Hadir dalam kegiatan Musrembang, Mus Mulyadi (Kades) beserta perangkat desa, pendamping Desa, Babhinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta melibatkan elemen masyarakat Desa Buntu Bedimbar.
Kegiatan Musrembang diadakan guna untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan Desa dalam masa satu tahun, sesuai dengan Permendes no. 21 tahun 2020.
Pemerintah Desa Buntu Bedimbar mengadakan Musrembang bertujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah dusun masing-masing, yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Anggaran Dana Desa(ADD), Pendapatan Asli Desa, BanProv, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.

Dalam sesi tanya jawab, seluruh elemen masyarakat yang hadir diberi kesempatan mengutarakan aspirasi satu persatu apa yang menjadi keluhan di Dusun dan rencana pembangunan untuk Dusun.
Setelah mendengar semua aspirasi dan keluhan dari masyarakat, Mus Mulyadi (Kades) menjelaskan bahwa semua keluhan dan aspirasi masyarakat secepatnya pemerintah Desa segera merealisasikan dengan cara bertahap dan bagi dusun yang belum tersentuh pembangunan di tahun ini menjadi prioritas.
sambungnya, pemerintah Desa secepatnya akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengevaluasi yang tidak berhak menerima bantuan serta menambah kuota bantuan yang ada saat ini di Desa Buntu Bedimbar.
“Musrembang digelar untuk menampung aspirasi serta keluhan masyarakat di dusun nya masing-masing agar pembangunan terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, selain itu juga dapat mensejahterakan masyarakat itu sendiri, pemerintah Desa Buntu Bedimbar akan menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP)” tegas Mus Mulyadi.
Pewarta : Dede S