Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Dialog Bersama Ninik Mamak di Riau, Kementerian ATR/BPN Beberkan Manfaat Besar Daftar Tanah Ulayat

Oleh
Rabu, 15 Juli 2026 - 03:58 WIB

delidaily.net – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat sama sekali tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Menjembatani Hukum Adat dan Hukum Nasional

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pendaftaran tanah menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini.

Tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat menegaskan komitmen ini. Pertama, tidak ada niat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara. Kedua, pendaftaran merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional sehingga pengaturan adat dapat diintegrasikan dalam sistem hukum nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban.

Keputusan di Tangan Masyarakat Adat

Keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Tanah ulayat yang sudah terdaftar dan tersertipikat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berfungsi melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau beralih secara tidak sah di masa mendatang.

Nilai Ekonomi, Sosial, dan Spiritual

Rezka Oktoberia menyebut, tanah ulayat merupakan tanah dengan gabungan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas tanah ulayat sangatlah penting agar hak atas tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang.

“Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat lima bidang tanah indikatif di Kabupaten Kampar yang telah terinventarisasi sebagai bagian dari proses pendaftaran tanah ulayat. Selain meninjau lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh pihak juga berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat tersebut.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tepis Isu Karpet Merah Investor, Kementerian ATR/BPN Fokus Jaga Identitas Hukum Masyarakat Adat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan persepsi keliru di tengah publik mengenai program pendaftaran tanah

| 14 jam lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah resmi meluncurkan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan hasil kesepakatan antara

| 24 jam lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR Bahas Penguatan Reforma Agraria serta Optimalisasi Peran Bank Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 1 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Reforma Agraria Harus Beri Dampak Nyata pada Ekonomi Rakyat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 1 hari lalu

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 5 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 5 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 6 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 6 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375