Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Diduga Advokat Gadungan Bersama Suaminya Aniaya Wartawati

Oleh
Minggu, 23 Juli 2023 - 01:30 WIB

Medan – Delidaily.net

Diduga advokat gadungan bersama suaminya menganiaya seorang wartawati hingga tak sadarkan diri pada ( 01/07 ) sekitar pukul 19.00 Wib beberapa waktu lalu di jalan STM Gg Damai Medan Sumatera Utara ( Sumut ).

Penganiayaan terhadap Deli Erlina atau Adel sapaan akrabnya adalah jurnalis Media Tipikor indonesia ( MTI) terindikasi penganiayaan terencana.

Begini kronologinya

Di hari itu, Adel diundang DPW Srikandi Pemuda Pancasila ( PP ) Provinsi Sumatera Utara untuk bertemu.

Adel pun datang, setibanya di lokasi bertemu dengan R. Nasution (pelaku).

Lantas Adel konfirmasi kepada R. Nasution tentang perkembangan kasus Sahnan Harahap lantaran beredar kabar bahwa R. Nasution pengacaranya.

Tiba tiba R. Nasution emosi dengan menyikut dada Adel dengan dibantu suami R. Nasution.

Penganiayaan dua lawan satu otomatis Adel tak berdaya, R. Nasution bersama suaminya terus menghajar Adel hingga tak sadarkan diri.

Adel pingsan, akhirnya rekannya membawa Adel ke Klinik Darma di jalan. Brigjend Katamso, Medan, karena suami Adel atau korban sedang berada di Pancur Batu.

Keesokan harinya ( 02/07 ) suami korban Nuhruz Nainggolan membawa Adel ke Polsek Medan Kota dengan tujuan untuk membuat laporan.

Sesampainya di Polsek Medan Kota Adel atau korban diarahkan ke Polsek Patumbak.

Tidak berapa lama tiba di Polsek Patumbak, korban pingsan hingga akhirnya pihak Polsek membantu membawa korban Adel ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan. Jenderal Besar AH Nasution sekira pukul 21.00 Wib.

Dan korban sempat mengeluarkan darah disinyalir karena benturan kuat yang dialaminya, ujar suami korban kepada awak media ini ( 22/07 ) menceritakan.

Sampai berita ini dikirim korban masih dalam pengawasan dokter dan berobat jalan harus kontrol untuk melihat perkembangan kesehatan Adel yang diduga terjadi sarafnya terjepit serta harus melakukan terapi untuk pemulihannya, terang suami Adel.

Kejadian penganiayaan yang dialami Adel resmi telah dilaporkan suaminya ke Polda Sumut dengan No : STTPL /8/795/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Ditempat terpisah Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (OKK. DPD. PWRI. Sumut) S. Marpaung meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera mempores kasus penganiayaan yang menimpa wartawati yang hampir tewas .

Sesuai Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Lanjut Marpaung, kami insan pers sangat berharap kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Vale ntino Alfa Tatareda, S.I.K.,M.Si, dan jajaran memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa wartawati setalah dilimpahkan Laporan Polda Sumatera Utara ,tutup marpaung yang juga pemilik PT Tribun Media Sumut ini.

Pewarta : Dede S/Tim

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Perlombaan Milad HES ke-6 Institut SEBI Wadah Aktualisasi Mahasiswa

Jakarta|delidaily.net – Dalam rangkaian perayaan Milad ke-6, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI menyelenggarakan serangkaian perlombaan akademik dan

| 1 bulan lalu

Sambut Digitalisasi Peradilan, HES Insight VIII Bahas Peran Lulusan HES di Era E-Court Syariah

Jakarta|delidaily.net – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan puncak acara Milad HES ke-6 yang dirangkai dengan

| 1 bulan lalu

Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

Medan|delidaily.net –Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi, S.H, S.Pd. Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian

| 5 bulan lalu

Desa Tumpatan Nibung Normalisasi Saluran Irigasi 4 KM untuk Cegah Banjir

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, melakukan normalisasi saluran irigasi sepanjang empat kilometer melalui dukungan Dinas Pekerjaan

| 7 bulan lalu

Kepala Desa Teluk Piai Santuni Anak Yatim Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Penuh Khidmat

Labuhanbatu Utara|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kepala Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten

| 7 bulan lalu

Bangunan Liar di Lahan PT SSS Tak Kunjung Dibongkar, Ketua HIMMAH Banten: Ada Pembiaran oleh Pemda!

  Banten|delidaily.net Meski telah ada dua surat perintah pembongkaran sejak 2012 dan 2015, bangunan liar yang berdiri di atas lahan

| 7 bulan lalu

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Demokrat sebut Sekwan DPRD Sergai Diduga Lampaui Tupoksi

SERGAI,delidaily.net,- Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan

| 1 tahun lalu

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, delidaily.net,– Diusung Dua Partai pendukung Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasangan Ir. H. Oki Doni Siregar, MM

| 1 tahun lalu

Ditimpa Angin Puting Beliung, Rumah Warga Desa Lubuk Dendang Roboh

SERGAI, Delidaily.net – Diterjang angin puting beliung, satu unit Rumah Warga Dusun II, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375