Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Diduga Buat Kegaduhan Kasus Sambo, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim

Oleh
Senin, 12 September 2022 - 13:17 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Kendati Timsus Polri secara resmi telah menetapkan 5 tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan memberi sanksi puluhan polisi dari level Bhayangkara hingga Jenderal yang terlibat, namun kasus ini rupanya masih sangat menarik perhatian berbagai pihak. Terlebih bagi mereka yang berupaya mendapat ‘panggung’ di balik kasus tersebut.

Misalnya saja terkait peran serta Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial disaat polisi berupaya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian seantero Nusantara.

Terhadap situasi itu pula, kolaborasi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), secara resmi telah melaporkan kedua lembaga negara tersebut ke Kapolri dan Bareskrim.

“Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu telah kami layangkan secara langsung ke Kapolri dan Kabareskrim pada Kamis, 8 September 2022 lalu,” ucap Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Adapun isi dari dumas tersebut, lanjutnya, berupa pengaduan terhadap Polri untuk menyelidiki sampai menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau kualitas pernyataan-pernyataan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena berbeda dengan Informasi publik dari penyidik. Sehingga berakibat bias Informasi dan bisa menimbulkan kesan mempengaruhi penyidikan kasus Ferdy Sambo.

“Kami menakutkan bias informasi dari pernyataan-pernyatasn dua lembaga itu atau oknum didalamnya karena cenderung kuat akan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Tentu itu tidak kita harapkan,” tandas Iskandar.

Dalam hal ini ia juga menilai, berbagai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terindikasi ‘overlap’ dari fungsi yang seharunya dilaksanakan dan dijelaskan kepada publik sesuai dengan ketetapan didalam undang-undang.

“Kami amati apa yang dilakukan Komnas HAM sudah jauh melenceng dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas Perempuan yang begitu getol melakukan abai terhadap perundangan saat melakukan pembelaan terhadap PC. Itu kami nilai sudah melebihi dari fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 65 tahun 2005,” kecamnnya.

Menimpali hal itu, Ketua Umum DPN Yudhistira mengaku sangat heran dengan Komnas HAM yang dinilai sangat berlebihan mencurahkan perhatian terhadap kasus Sambo.

“Padahal masih banyak kasus yang kami nilai lebih membutuhkan perhatian dari Komnas HAM dibandingkan kasus Sambo yang saat ini sudah on the track sesuai KUHAP. Lantas kenapa mesti diributkan lagi dengan berbagai macam asumsi sehingga bias dan memunculkan berbagai persepsi masyarakat. Sangat lebih ideal jika Komnas HAMĀ  memfokuskan diri pada kasus mutilasi di Papua setara fokus mereka pada PC. Kami nilai kasus Papua itu lebih membutuhkan perhatian besar melihat hal itu jadi sorotan dunia karena konflik terus terjadi hingga saat ini,” ucap Yudis.

Ia juga mengaku heran, pernyatan yang dilakukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait temuan lembaganya seolah-olah peran mereka justru jauh lebih memahami penyelidikan dan penyidikan pro justitia.

“Agak aneh memang kalau Komnas HAM seolah hendak memposisikan diri seperti detektif swasta yang lebih serba tahu dan itu disuarakan dalam pernyatannya di media sehingga menjadi viral agar jadi perhatian penyidik yang tengah fokus menyelidiki kasus ini. Mereka tentu bisa secara formal untuk bersurat ketimbang sibuk membuat gaduh pemahaman publik.” sebutnya.

Agar hal ini tak berlarut-larut, Yudis berharap kepada Kapolri terhadap dumas yang dilayangkan Formapera dan IAW bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

“Kami ingin bapak Kapolri menyelidiki sampai menyidik Komnas HAM atau seminimal-minimalnya oknum didalamnya berdasarkan pada tupoksi Komnas HAM terkait mereka teramat rajin menyuarakan hal berbeda dengan apa yang sudah dipubikasi oleh penyidik Mabes Polri atas kematian almarhum Brigadir J,” tegasnya.

Demikian juga terhadap pernyataan-pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga negara independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2005.

Karena tujuan Komnas Perempuan itu sesungguhnya adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

“Bukan malah mati-matian membela perempuan yang diduga turut menjadi dalang sehingga polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP karena pembunuhan berencana,” kecam Yudis.

Sesuai penjelasan itu, Formapera dan IAW memohon kepada Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan tupoksi kedua lembaga itu atau oknum didalam kedua lembaga itu. Sehubungan pernyataaan-pernyataan mereka terkait kasus Brigadir J yang disampaikan kepada publik dan sudah tersebar melalui media online dan atau media sosial.

“Sebab pernyataan-pernyataan mereka jauh berbeda dengan fakta penyidikan yang diumumkan penyidik kepada publik. Kami juga berharap agar Kapolri berkenan menyelidiki sampai menyidik kualitas kebenaran dari pernyataan-pernyataan kedua institusi itu berbanding terhadap fakta-fakta penyidikan . Agar masyarakat tidak sesat mendapat informasi sehingga seminimalnya jangan sampai menyebabkan bias dalam memahami apa sesungguhnya informasi yang sesuai fakta,” harapnya.

“Semoga upaya kami yang mungkin tidak seberapa ini bisa menambah warna indah terhadap tatakelola kinerja kedua lembaga tersebut ke depan hari,” tutup Yudis

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kades Wonosari Apresiasi Hasan Syukri Atas Partisipasi Hut RI

Deli Serdang || Delidaily- Kepala Desa Wonosari Suparman sambut hangat kehadiran Hasan Syukri sekaligus Apresiasi atas sumbangsih beliau dalam memeriahkan

| 1 tahun lalu

Oknum TNI Batalyon 125 Simbisa Diduga Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggungjawab

Medan – Delidaily.net Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT Diduga telah menghamili seorang wanita berinisial

| 2 tahun lalu

Memohon Keadilan, Ayah dan Ibu di Medan Yakin Anaknya Tidak Terlibat Narkoba

Medan – Delidaily.net Suhada orang tua Fadli (19) seorang anak yang ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut pada tangga 5 Desember

| 2 tahun lalu

Dua Bangunan Megah Bebas Berdiri Tanpa PBG Diduga Famili Ketua PPP Kota Medan

Medan – Delidaily.net Diduga dua bangunan megah unit ruko bebas berdiri tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan

| 2 tahun lalu

Salah Satu Oknum Kadus Di Sergai Diduga Kerjakan Proyek Pembangunan Drainase

Sergai – Delidaily.net Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Dusun I, Desa Lestari Dadi, Kecamatan

| 2 tahun lalu

Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak Di Kabupaten Deli Serdang

Ka. Satpol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang. Deli Serdang – Delidaily.net Maraknya Galian C

| 2 tahun lalu

Bapak Kapolri, 2 Bulan Kasus Penggelapan Di Poldasu Diduga Jalan Di Tempat

Medan – Delidaily.net Korban modus penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer,

| 2 tahun lalu

Sorotan Tajam PERS Terhadap Pemerintah Terkait Pengesahan Pasal KHUP Terbaru

Sumatera Utara – Delidaily.net Menjadi Sorotan tajam bagi Insan PERS di seluruh Nusantara, dimana baru-baru ini Ketua dan Anggota DPR-RI

| 2 tahun lalu

Dugaan Pungli Nelayan, Komisi B DPRD Sergai Akan Panggil Diskanla dan Penyuluh

Sergai – Delidaily.net Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalaluddin meminta Bupati Sergai H Darma Wijaya menindak tegas

| 2 tahun lalu

Kejari Sergai Tak Kunjung Eksekusi Kades Blok X, Gunakan Ijazah Palsu

Sergai – Delidaily.net Muhammad Ikhwan( 50 ) warga Dusun III Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai ( Sergai

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375