Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

DPC PKB Sergai Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Sergai

Oleh
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:40 WIB

SERGAI,delidaily.net,- DPC PKB Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Sergai atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Sergai Safaruddin diwakili Sekretaris DPC Ahmad Sudiar, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sergai Muhtar Barus, Wakil Ketua DPC PKB Sergai Asnawi dan Wakil Sekretaris DPC PKB Sergai, Zulfikar Ependi Nasution mendatangi Polres Sergai untuk melaporkan Lukman Edy, pada Sabtu (10/8).

“Laporan sudah kami serahkan ke Polres Sergai, tentang pengaduan, dugaan ujaran kebencian tentang menyampaikan hal yang tidak tepat kepada PKB se-Indonesia, oleh Bapak Lukman Edi mantan sekjen PKB. Laporan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,”demikian disampaikan Sekretaris DPC PKB Sergai, Ahmad Sudiar di Mapolres Sergai.

Adapun kronologisnya, lanjut Ahmad Sudiar, bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Saudara Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa;

Bahwa pada pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut :

1. Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur.

2. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur.
3. Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.
4. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit.

5. Di samping pola-pola kepemimpinan yang lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW DPC, saya bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan 6.
Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.

Dikatakan Ahmad Sudiar, bahwa pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB.

“Seluruh pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy tersebut diatas, telah diklarifikasi oleh PKB yang pada pokoknya menyatakan pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan tidak berdasar,”paparnya.

Lanjutnya, seluruh pernyataan-pernyataan Muhammad Lukman Edy di hadapan awak media massa dilakukan dengan sengaja dan sadar mengemukakan suatu informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang kebenarannya belum teruji.

Dengan belum terujinya informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang dikemukakan oleh Muhammad Lukman Edy sebagaimana dimaksud di atas, hal-hal yang dikemukakan oleh Muhammad Lukman Edy tersebut sejatinya telah secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dari Klien dengan cara menuduhkan suatu hal (yang belum teruji kebenarannya) baik dengan cara lisan maupun tulisan di hadapan media massa (yang maksudnya agar diketahui oleh umum) dalam bentuk Informasi Elektronik.

“Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap Klien telah memenuhi unsur-unsur pidana yang diatur di dalam Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan Pasal 27 A jo. Pasal 45 Ayat (4) UU ITE,”pungkasnya.

(Syaiful).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Polres Sergai Tinjau Progres Pembangunan SPPG, Polri Diharapkan Mampu Mendukung Target MBG

SERGAI – Polres Sergai bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meninjau progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri

| 5 hari lalu

IMI Sumut Gelar “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS TRACK 2025” Di Serdang Bedagai

SERGAI– Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Sumatera Utara kembali menggelar ajang balap motor spektakuler bertajuk “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS

| 1 bulan lalu

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan Dan Anak

Jakarta | delidaily.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang

| 2 bulan lalu

Taruna Akpol 2025 Dibekali Strategi Kehumasan Oleh Kadiv Humas Polri

Semarang | delidaily.net – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester

| 3 bulan lalu

Calon Wakil Walikota Tebing Tinggi dr. Riski Ramadhan Hasibuan Berikan Bantuan Langsung Kepada Korban Banjir

TEBING TINGGI,delidaily.net,– Calon Wakil Walikota Tebing Tinggi, dr. Riski Ramadhan Hasibuan bersama istri, melakukan kunjungan ke beberapa titik lokasi banjir

| 6 bulan lalu

KPU Sergai Siapkan 2.568 Petugas Ketertiban TPS di Pilkada dan Pilgub 2024

SERGAI, Delidaily – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) akan menurunkan sebanyak 2.568 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara

| 6 bulan lalu

Syukuran M. Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat

Medan, Delidaily | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah

| 6 bulan lalu

Mantap,! RSU Melati Perbaungan Miliki 4 Alat Modalitas Fisioterapi

SERGAI, Delidaily – RSU Melati Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai memiliki 4 alat Modalitas Fisioterapi. Adapun ke 4 alat tersebut, Infra

| 6 bulan lalu

Kapolres Sergai Takziah ke Kediaman Aiptu Hafiz Daulay

SERGAI,delidaily.net,- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, yang diwakili oleh Wakapolres, KOMPOL Mukmin Rambe, SH, bersama Pejabat Utama

| 6 bulan lalu

Polsek Perbaungan dan TNI Gelar Karya Bakti Peringati HUT TNI ke-79

SERGAI,delidaily.net,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375