Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Permasalahan Galian C di Desa Pertumbukan

Oleh
Jumat, 17 November 2023 - 14:57 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

DPRD Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Pertumbukan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum’at 17 November 2023.

Bertempat disalah satu ruangan rapat DPRD Langkat, RDP dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST, SH, MH.

Dimana dalam RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan galian c milik CV BBD yang diduga berdampak pada lingkungan dan rusaknya akses jalan di Desa Pertumbukan.

Dalam RDP itu, M. Safron perwakilan warga Desa Pertumbukan yang juga tokoh masyarakat mengungkapkan, sudah tiga kali membuat perjanjian bersama pihak pengusaha galian c, masyarakat, kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Namun dalam perjajian tersebut pihak pengusaha tidak mengindahkan surat perjanjian, sehingga masyarakat mengambil solusi untuk membuat surat peringatan pertama. Alhamdulilla, surat pertama dibikin dengan mulus dan diberikan pihak pengusaha,” ungkapnya.

Tetapi, Safron pun mengungkapkan kekecewaannya kepada seorang wakil rakyat. kenapa wakil rakyat memukul rakyatnya. Jadi masyarakat tidak toleransi lagi, maka sepakat masyarakat Desa Pertumbukan untuk tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante atau menutup usaha.

“Kok wakil rakyat mukul rakyat. Masyarakat sepakat tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante maupaun munutup usaha,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sambung Safron, dan disini bukan sifatnya personal, ini gelobal. Antara kedua belah pihak sudah berjanji bersama-sama, barang siapa mobil galian c membuat kesalahan berdasarkan perjanjian maka bersedia ditutup.

“Ini jadi gelobal. Masayarakatpun sudah tekad bulat untuk tidak memberikan toleransi kepada pihak pengusaha,” ujar Safron, sembari meminta kepada pimpinan rapat agar bisa menjadi pertimbang.

Dalam kesempatan RDP itu M.Iqbal SH selaku kuasa hukum pihak pengusaha galian c, dari CV BBD milik Samuel Tarigan menepis terkait tiga kali surat perjanjian tersebut. Dimana dalam hal itu bukan tiga kali membuat surat perjajian.

“Bukan tiga kali. Kita baru sekali membuat kesepakatan, dalam penambahan plat atau besi sudah dituangkan dalam kesepatakan bersama,” ujarnya.

Di RDP itu, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dan warga. Dimana kuasa hukum (Ikbal) pihak pengusaha menanyakan surat perjanjian yang tiga kali itu dimana ?

“Sepengetahuan saya sudah tiga kali berturut- turut. Disepakati namun dilanggar pihak pengusaha. Maka surat perjanjian pertama itu batal,” ujar Safron dengan menegasakan harus digaris dibawah itu.

Dalam penyampaian itu, Donny Setha mengatakan, kita bukan berdebat, apa yang kalian sampaikan nanti saya yang simpulkan dan dituangkan.

“Nanti akan disimpulkan, maka kami menanpung hal ini. Kalau tidak ada kesepatakan, masalah ini akan saya lempar ke hukum,” Ujar Donny dalam RDP.

Menurut analisa saya, Lanjut Ikbal, ini baru kesepakatan pertama dan sebelum – sebelumnya memang benar ada kesepakatan tapi sudah diskusikan dalam perubahan.

“Hari ini masyarakat baru memberikan surat peringatan pertama, tapi sudah memberikan tindakan. Kecuali sudah tiga kali kami diperingatkan telah melakukan kesalahan, kami terima bahwasannya pantai kami ditutup,” ungkap Ikbal.

Ditengah berjalannya rapat dengar pendapat diruangan yang sempat diwarnai keributan suara diluar ruangan, Dony Staha mengungkapkan disini kita mencari solusi. Coba pak kepala desa berpikirkan lagi kepada masyarakat.

Berpikir lagi bersama masyarakat, kami akan turun memandang itu, jangan ada yang punya kepentingan masyarakat yang dilagakan pihak pengusaha, jangan menyandra satu karena yang satu.

“Apapun kejadian hari ini, pak Agus mau gol, ya silahkan ada Polres. Dan untuk ini secepatanya akan bikin rekomendasi. Kita adat ketimuran nggak ada yang nggak bisa dibicarakan,” ujarnya.

“Tapi kalau ada sentimen pribadi ini susah, atau orang yang coba memanfaatkan situasi semua kena. Ya silahkan saja, yang sudah masuk ranah hukum ya ranah hukum, biar semua ini clear semua,” pungkas Donny Sheta, sembari mengatakan disini tidak ada kepentingann pribadinya.

Pewarta : Teguh

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Jasa Veteran Tak Terlupakan, Kantah Tapanuli Tengah Gelar Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Tapteng|delidaily.net – Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan Selamat Memperingati Hari Veteran Nasional yang jatuh pada Senin, 10

| 2 minggu lalu

Sekjen ATR/BPN: Indikator Kinerja Bukan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

  Jakarta|delidaily.net   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Coaching Clinic “Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Daerah”

| 3 minggu lalu

ATR/BPN Dukung Penguatan Ekosistem Bandara Lewat Pengadaan Tanah & Pengendalian Ruang

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi

| 2 bulan lalu

Sering Picu Sengketa, BPN Imbau Masyarakat Segera Tingkatkan Status Letter C Jadi Sertipikat Resmi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat untuk tidak panik atau khawatir apabila menemukan adanya

| 2 bulan lalu

1.758 ASN Komcad Lulus Latsarmil, Kementerian ATR/BPN Kirim 23 Peserta di Gelombang I

Jakarta|delidaily.net  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan

| 3 bulan lalu

Digitalisasi Layanan Pertanahan Diperkuat, Menteri Nusron: Keamanan Data dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

delidaily.net – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan memastikan

| 5 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 7 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 7 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 8 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 8 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375