Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis,” jelas Menteri Nusron.
Program sertipikasi rumah bagi MBR ini merupakan bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.
Di tahun 2026 ini, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Menteri Nusron mengatakan bahwa kementerian membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat kerja kali ini menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.
Dalam rapat kerja ini, turut mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
