Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Gempur Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN dan BPA Kejaksaan Agung Sepakati Sinergi Pemulihan Aset

Oleh
Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIB

delidaily.net – Upaya pengamanan dan pemulihan aset pertanahan yang terjerat pusaran sengketa, konflik, maupun tindak pidana kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

Sinergi korps agraria dan korps adhyaksa ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan. Prosesi sakral tersebut berlangsung di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kehadiran negara secara utuh dalam tata kelola pemulihan aset, sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat kejahatan pertanahan.

Cakupan ruang lingkup kerja sama ini dirancang secara komprehensif untuk memperkuat lini pertahanan hukum negara, yang meliputi:

  • Pertukaran data spasial dan informasi yuridis pertanahan secara terintegrasi.
  • Dukungan penuh terhadap identifikasi, pelacakan, serta pengamanan fisik dan administrasi aset.
  • Koordinasi penanganan perkara lintas yurisdiksi (Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara).
  • Akselerasi operasi pemberantasan mafia tanah terorganisasi.

“Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

Iljas Tedjo tidak menampik bahwa selama ini eksekusi putusan pengadilan di lapangan kerap membentur dinding tebal, terutama saat mengembalikan tanah yang disita kepada korban kejahatan yang sah. Hambatan prosedural dan ego sektoral administrasi sering kali membuat masyarakat harus menunggu lama demi mendapatkan haknya kembali.

Guna memangkas birokrasi yang berbelit tersebut, PKS ini membangun kesamaan persepsi hukum (common ground). Ditjen PSKP menegaskan, ketika pengadilan telah mengetuk palu kemenangan bagi korban, maka dokumen putusan tersebut serta merta diakui sebagai dasar peralihan hak yang sah dalam sistem administrasi BPN.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Dirjen PSKP.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menggarisbawahi kompleksitas sengketa tanah di Indonesia saat ini. Berdasarkan peta komparasi sengketa, tanah dan properti kini tidak hanya menjadi objek rebutan hak, melainkan telah bergeser fungsi menjadi instrumen utama para pelaku kejahatan kerah putih (white-collar crime) untuk menyamarkan uang hasil korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuntadi menilai, karakteristik kejahatan pertanahan yang sistemik membuat korps kejaksaan tidak bisa lagi bekerja secara parsial atau sendirian di hilir penegakan hukum.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Kuntadi.

Agenda penandatanganan ini turut dikawal oleh jajaran pejabat utama dari kedua instansi pemerintahan. Mendampingi Dirjen PSKP, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran teknis Kementerian ATR/BPN yang ke depan akan menjadi eksekutor langsung di lapangan dalam memantau jalannya pemulihan aset umat dan negara tersebut.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp763 Juta ke ATR/BPN, Bakal Dijadikan Rumah Dinas dan Gedung Arsip

Jakarta|delidaily.net – KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp763 Juta ke ATR/BPN, Bakal Dijadikan Rumah Dinas dan Gedung Arsip, Kementerian Agraria

| 2 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Apresiasi KPK atas Penyerahan Aset Rampasan Negara

Jakarta|delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Apresiasi KPK atas Penyerahan Aset Rampasan Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima

| 2 jam lalu

Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Tak Berspekulasi soal Substansi Perkara

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Tak Berspekulasi soal Substansi Perkara, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan

| 9 jam lalu

KPK Usut Isu Hukum di Lingkungan ATR/BPN, Wamen Ossy: Kami Kooperatif dan Layanan Publik Tetap Normal

Jakarta|delidaily.net  — KPK Usut Isu Hukum di Lingkungan ATR/BPN, Wamen Ossy: Kami Kooperatif dan Layanan Publik Tetap Normal, Kementerian Agraria

| 9 jam lalu

Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor

Jakarta|delidaiy.net – Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Pertajam RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik

Jakarta|delidaily.net  — RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 2 hari lalu

Atasi Keterbatasan Waktu Hari Kerja, Layanan PELATARAN ATR/BPN Permudah Urusan Pertanahan di Hari Libur

delidaily.net – Padatnya rutinitas pada hari kerja sering kali menjadi kendala bagi masyarakat, khususnya pekerja kantoran, untuk mengurus administrasi pertanahan.

| 2 hari lalu

ATR/BPN Hadirkan PELATARAN, Urus Pertanahan Tak Lagi Harus di Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Hadirkan PELATARAN, Urus Pertanahan Tak Lagi Harus di Hari Kerja, Padatnya aktivitas pada hari kerja kerap membuat

| 2 hari lalu

Pangkas Waktu Pengurusan PBT dari Bulanan Jadi Harian, Program Pengukuran Terjadwal Dapatkan Apresiasi Warga

delidaily.net – Pangkas Waktu Pengurusan PBT dari Bulanan Jadi Harian, Program Pengukuran Terjadwal Dapatkan Apresiasi Warga, Kehadiran inovasi layanan Pengukuran

| 2 hari lalu

Pengukuran Terjadwal Pacu Percepatan PBT, dari Bulan Jadi Hari

delidaily.net – Pengukuran Terjadwal Pacu Percepatan PBT, dari Bulan Jadi Hari, Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375