Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Eksepsi Ditolak, KMS Sumut: Terimakasih Majelis Hakim, Mohon Doa Warga Medan

Oleh
Jumat, 26 Juli 2024 - 15:17 WIB

Medan – Delidaily.net

Kamis, 25 Juli 2024, Pengadilan Negeri Medan menolak Eksepsi yang diajukan oleh Mendikbudristek RI cq Ditjen Kebudayaan sebagai TERGUGAT I, Walikota Medan sebagai TERGUGAT II, Gubsu sebagai TURUT TERGUGAT I dan Pimpinan DPRD Kota Medan sebagai Turut Tergugat II.

Putusan tersebut yaitu sesuai dengan agenda Putusan Sela tersebut diketuai oleh Hakim Nelson Panjaitan, S.H., M.H., Anggota Muhammad Yusufrihardi Girsang, S.H., M.H. dan Vera Yetty Magdalena, S.H., M.H. diketahui pada Rabu, 23 Juli 2024 melalui e-court dengan agenda Putusan Sela yang amarnya berbunyi:
MENGADILI: Menyatakan Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili perkara perdata Nomor: 101/Pdt.G/2024/PN Mdn; Menyatakan eksepsi lain dari Para Tergugat akan dipertimbangkan bersamaan dengan pokok perkara; Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

Direktur LBH Humaniora yaitu Advokat Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., didampingi Advokat Ramadianto, S.H., dan Staff LBH Humaniora M. Aziz Sardi, S.H. selaku Kuasa Hukum Para Penggugat mengatakan bahwa TERGUGAT I (Mendikbudristek RI cq Dirjen Kebudayaan), TERGUGAT II (Walikota Medan), TURUT TERGUGAT I (Gubernur Sumatera Utara) dan TURUT TERGUGAT II (Pimpinan DPRD Kota Medan) mempersoalkan kewenangan PN Medan dalam Jawabannya di persidangan mempersoalkan kewenangan Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan Gugatan Citizen Lawsuit Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan tersebut dan menurut Para TERGUGAT hal tersebut merupakan ranah dan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) sehingga mereka mengajukan Eksepsi Kompetensi Absolut, namun Alhamdulillah ditolak oleh Majelis Hakim PN Medan.

Mudah-mudahan majelis hakim istiqomah, kita yakin gugatan ini dikabulkan karena yang digugat ini adalah meminta agar lapangan merdeka medan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sehingga Revitalisasi harus dihentikan dulu karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Cagar budaya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelastarian Cagar Budaya, Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Bangunan/Lingkungan Cagar Budaya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW, sehingga merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) dan pada kesempatan ini kita menyampaikan sangat aneh juga kalau pihak yang kita gugat ini (Mendikbudristek RI cq Dirjen Kebudayaan, Walikota Medan, Gubernur Sumatera Utara dan Pimpinan DPRD Kota Medan) tidak sepakat jika Lapangan Merdeka Medan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional ujar Redyanto Sidi”.

Prof. Dr. Usman Pelly, MA, Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan, M.T, Ir. Burhan Batubara, Rizanul, Ir. Meuthia F Fachruddin, M.Eng.Sc, Dra. Dina Lumban Tobing, MA sebagai PARA PENGGUGAT dari Gerakan Koalisi Masyarakat Sumut (KMS – Sumut) diwakili oleh Miduk Hutabarat mengucapkan Terimakasih kepada Majelis Hakim, dan Mohon Doa Kepada Warga Medan. “Terimakasih kami kepada yang terhormat yang mulia Majelis Hakim Nelson Panjaitan, S.H., M.H., Anggota Muhammad Yusufrihardi Girsang, S.H., M.H. dan Vera Yetty Magdalena, S.H., M.H semoga perjuangan kami sebagai masyarakat yang saat ini didengar oleh Hakim sebagai wakil tuhan dan mudah-mudahan Gugatan ini dikabulkan agar Lapangan Merdeka Medan yang sangat bersejarah ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional ditengah kondisinya saat ini yang porak-poranda”.

Agenda persidangan selanjutnya adalah Pembuktian pada Selasa 06 Agustus 2024 dengan agenda pembuktia yaitu bukti surat terlebih dahulu dilanjutkan dengan saksi-saksi dan AHLI dari masing-masing para pihak.

(Leodepari)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 1 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 2 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 2 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 3 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 3 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 3 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 6 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 6 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 6 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375