Sergai – Delidaily.net
Terkait pemberitaan di Media sosial ratusan warga Desa Bogak Besar Dusun II yang muak dengan tingkah laku seorang Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.
Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M Nur Bawean angkat bicara dan mengatakan Sebaiknya diadakan Musyawarah untuk mencapai Mufakat dan duduk bersama dengan Kepala Desa, Kepala Dusun beserta masyarakat dusun II, Desa Bogak Besar agar persoalan ini bisa selesai dan dapat diatasi
Lanjut, M. Nur Bawean Kadus harus lebih komunikatif dengan masyarakat Dusun II dan apabila ada persoalan dengan masyarakat harus segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendukung dan percaya kepada Kadus dan tidak ada lagi mosi tidak percaya warga terhadap Kadus,”ujarnya
Sebelumnya warga minta Kepala Desa segera berhentikan Kadus II Arbiansyah Manik dari Jabatannya.
Demikian hal itu disampaikan ratusan warga Dusun II Desa Bogak Besar melalui surat Mosi tidak percaya yang disampaikan kepada Kepala Desa Bogak Besar Rustam, Senin (26/9/2022) lalu
Syahrul perwakilan warga Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu mengatakan kami sebagai warga dusun 2 kecewa dengan sikap dan kelakuan yang dilakukan oleh kepala dusun kami, dimana menurut kami ia yang telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi diantaranya pernyataan kami yakni adanya indikasi dugaan penipuan kepada warga tentang tanda tangan yang disampaikan kepala dusun kepada warga terkait surat batas tanah, dan tidak ada penjelasan tentang surat yang ditandatangani setelah dibaca kembali ternyata isi surat pernyataan tentang ternak kandang ayam, Senin (3/10/2022).
Kemudian,” menurut kami Arbiansyah Manik selaku kepala Dusun tidak pernah bisa menyelesaikan masalah di dusun II setiap masalah yang terjadi,Tidak tegas dan bijaksana dalam mengambil segala keputusan di dusun II dan Selalu tebang pilih dalam pendataan bantuan yang ada di dusun II,” tambahnya.
“Kami berharap kepada bapak kepala Desa Bogak Besar agar permohonan kami ini segera di setujui,” ungkapnya.
Harapan yang sama juga disampaikan salah seorang tokoh agama berinisial MT warga Desa Bogak Besar yang menginginkan kepala Dusun II Arbiansyah Manik untuk diberhentikan dari Jabatannya sebagai kepala Dusun II Desa Bogak Besar.
“Ya, alasan saya inginkan kepala dusun II diberhentikan dari jabatannya diantaranya agar dusun II ini mendapat kepala dusun yang lebih mengayomi warganya, contoh kecil saja seperti ada nya kemalangan orang meninggal,” ucapnya.
Sementara itu Kadus, II Arbiansyah Manik ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, saya tidak pernah melakukan penipuan bahkan sebelum melakukan tanda tanggan saya minta warga untuk melihat dan membacanya bahkan saya juga memberikan uang sebesar 50 ribu kepada warga kira-kira sepuluh orang.
Kepala Desa Bogak Besar Rustam saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp pribadinya terkait surat Mosi tidak percaya mengatakan persoalan ini akan diambil alih oleh pihak Desa dan kita juga akan mengumpulkan warga agar persoalan ini selesai.
“Terpisah Camat Teluk Mengkudu, Sri Rahayu ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, sudah di minta kepada kades untuk menangani, dan oleh kades sudah diberikan hukuman disiplin berupa teguran kepada yang bersangkutan.”tutupnya
Pewarta : Syaiful