Gunungsitoli|delidaily.net – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Gunungsitoli-Nias menyatakan sikap tegas menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mekanisme tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi mendegradasi nilai-nilai demokrasi serta memberangus hak konstitusional masyarakat.
Penolakan ini didasari oleh analisis mendalam mengenai dampak destruktif yang mungkin timbul jika hak pilih rakyat dialihkan ke tangan legislatif. HMI menilai, efisiensi anggaran yang sering dijadikan alasan tidak sebanding dengan hilangnya kedaulatan rakyat.
Ancaman Terhadap Partisipasi Publik
Aktivis HMI Gunungsitoli, Arsyid Tanjung, berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD tidak selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa menutup ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung berarti mengeliminasi partisipasi publik demi dominasi elite politik.
“Ketika ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya ditutup, maka partisipasi publik akan tereliminasi secara total oleh dominasi elite politik di parlemen,” ujar Arsyid dalam keterangannya.
Celah Korupsi dan Politik Transaksional
HMI juga menyoroti risiko besar terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sistem pemilihan di internal legislatif dinilai rentan terjebak dalam pusaran transaksi politik tertutup dan suap antar-elite partai demi mengamankan kemenangan kandidat tertentu.
Fenomena ini dikhawatirkan akan melahirkan kepala daerah yang hanya menjadi “petugas partai” atau alat kepentingan aktor kekuasaan, alih-alih menjadi pelayan masyarakat. Loyalitas pemimpin terpilih diprediksi akan lebih condong kepada partai pendukung di DPRD dibandingkan kepada rakyat luas.
Degradasi Kepercayaan dan Legitimasi
Selain masalah korupsi, HMI menekankan adanya ancaman degradasi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Tanpa kontrol langsung dari masyarakat dalam proses suksesi, fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan anggaran daerah dipastikan akan melemah.
Sistem ini pun dianggap menghambat munculnya figur pemimpin potensial yang memiliki basis massa kuat namun tidak berafiliasi dengan partai politik besar di parlemen. Hal ini dipandang bertentangan dengan semangat inklusivitas dan transparansi demokrasi.
“Berdasarkan pertimbangan fundamental tersebut, HMI Cabang (P) Gunungsitoli-Nias secara resmi menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Mekanisme ini hanya memberikan keuntungan sepihak bagi partai politik, namun tidak memberikan urgensi manfaat bagi masyarakat umum,” tulis pernyataan resmi organisasi tersebut.
HMI menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis terdepan dalam mengawal tegaknya demokrasi dan memastikan hak-hak politik masyarakat tetap terlindungi, terutama dalam momentum krusial pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
Kontributor : Rasyid
