Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

Oleh
Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Jakarta – Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, untuk pelunasan utang tertentu. Hingga Juni 2025 saja, jumlah berkas permohonan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) mencapai 426.625 berkas dan menjadikan layanan pertanahan yang banyak diakses masyarakat. Untuk semakin menyebarluaskan informasi soal layanan HT, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis menjelaskan susunan alurnya, yang dalam hal ini khusus alur layanan HT bagi debitur perorangan.

“Dalam pengajuan pendaftaran HT-El ini, masyarakat membawa sertipikat tanah yang akan dikenai HT, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemohon atau debitur nantinya juga akan mengisi formulir permohonan sebagai proses pengajuan HT-El. Dalam proses pengajuan HT-El ini, masyarakat juga akan dikenai biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya pada Senin (04/08/2025).

Berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015, biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya memiliki biaya yang beragam. Sampai dengan nilai Rp250 juta, dikenakan tarif Rp50.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp250 juta-1 miliar dikenakan tarif Rp200.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp1 miliar-Rp10 miliar dikenakan tarif Rp2.500.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp10 miliar-Rp1 triliun dikenakan Rp25.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT; dan di atas Rp1 triliun dikenakan tarif Rp50.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT.

Layanan HT ini pengajuannya dapat melalui pihak bank yang ingin dituju. Nantinya, pihak bank selaku kreditur dan masyarakat selaku debitur akan melakukan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra Kementerian ATR/BPN. Kemudian, APHT tersebut akan terinput pula ke data Kantor Pertanahan setempat.

Dalam proses pendaftaran HT, sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan diberikan catatan adanya HT. Apabila utang debitur telah lunas, maka dilakukan penghapusan HT yang disebut Roya.

Roya adalah proses penghapusan HT yang dilakukan melalui perantara bank. Proses Roya ini menunjukkan bahwa pemohon HT sebelumnya telah bebas dari tanggungan utang kredit atas tanahnya. Nantinya, catatan HT yang ada di sertipikat masyarakat/debitur akan dihapus. Dalam hal ini, pengajuan Roya dilakukan pihak bank selaku kreditur. Usai proses penghapusan, masyarakat/debitur akan mendapat Sertipikat Elektronik dengan edisi terbaru yang bebas dari catatan HT.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan proses Roya, dengan jaminan sertipikat analog dan HT analog, sertipikat akan dilakukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik. Masyarakat dapat mengambil sertipikatnya melalui loket di Kantor Pertanahan setempat. Untuk biaya Roya itu sendiri, pemilik akan dikenakan biaya Rp50.000 per sertipikat yang dilakukan HT.

Sebagai informasi, jika pengajuan HT dilakukan secara elektronik, maka proses Roya akan dilakukan secara elektronik pula. Begitu pun jika saat mengajukan HT sebelum berlakunya sistem HT Elektronik, maka proses Royanya juga manual di Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN sendiri sejak 2019 sudah menjalankan HT Elektronik sehingga Roya otomatis akan berbentuk elektronik pula. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 jam lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 5 jam lalu

UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net  – UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria, Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik

| 5 jam lalu

Terobosan Reforma Agraria: Mekanisme Pemulihan Hak Jadi Solusi Konflik Tanah Tumpang Tindih Aset Negara

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya mekanisme pemulihan hak masyarakat sebagai solusi konkret dalam

| 5 jam lalu

Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN,  Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu

| 6 jam lalu

Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 6 jam lalu

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375