Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kantah Buka Loket Khusus, Urus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah

Oleh
Senin, 6 April 2026 - 18:04 WIB

Masyarakat kini bisa mengurus sertifikat tanah secara mandiri tanpa melalui calo atau perantara. Proses ini dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepemilikan sertifikat tanah penting untuk menjamin perlindungan hukum. Dengan mengurus sendiri, pemohon tidak hanya menghemat biaya tetapi juga memastikan proses berjalan transparan.

Persyaratan Dasar: KTP dan KK Terbaru

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon wajib menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Kedua dokumen ini menjadi bukti subjek hukum dalam pendaftaran tanah.

Dokumen Riwayat Tanah: Girik, Letter C, hingga Akta Jual Beli

Pemohon juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan riwayat penguasaan atau perolehan tanah. Dokumen ini bisa berupa girik, letter C, petok D, akta jual beli, atau Surat Keterangan Riwayat Tanah dari desa atau kelurahan.

Dokumen-dokumen tersebut bukan lagi bukti kepemilikan hak, melainkan menjadi dasar penelitian dalam proses penetapan hak.

Jika Ada Peralihan Hak, Sertakan Bukti Pajak

Untuk tanah yang diperoleh melalui jual beli atau hibah, pemohon harus melengkapi dokumen perpajakan. Antara lain Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan, serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tak Punya Bukti Tertulis? Kuasai Fisik Tanah 20 Tahun

Jika bukti tertulis tidak lengkap, pembuktian hak masih bisa dilakukan. Caranya dengan menunjukkan penguasaan fisik tanah secara terus-menerus, beritikad baik, selama 20 tahun atau lebih berturut-turut. Selain itu, diperlukan juga kesaksian dari pihak yang dapat dipercaya.

Pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik, termasuk pengukuran bidang tanah. Pemohon wajib memasang tanda batas dan memastikan batas tanah telah disepakati dengan pemilik tanah tetangga.

Pengukuran baru dilakukan setelah batas dinyatakan jelas. Aturan ini sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, guna menjamin kepastian letak dan luas tanah.

Setelah Selesai, Kantah Terbitkan Sertifikat

Apabila seluruh tahapan pengumpulan dan penelitian data fisik serta yuridis rampung, Kantah akan mencatatnya dalam buku tanah dan menerbitkan sertifikat. Dokumen ini merupakan tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian kuat.

Biaya PNBP dan Cara Hitung via Aplikasi Sentuh Tanahku

Biaya pendaftaran tanah dibayarkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat bisa menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di iOS dan Android.

Ada Loket Khusus, Bisa Tanya via WhatsApp Juga

Kementerian ATR/BPN menyediakan loket khusus di setiap Kantah untuk memudahkan masyarakat yang mengurus sertifikat secara mandiri. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui Hotline WhatsApp Pengaduan di 0811-1068-0000.

Dengan melengkapi seluruh persyaratan, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar. Hasilnya, pemilik tanah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum penuh atas haknya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 1 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 2 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 4 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 4 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375