Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kapolda Sulteng Diminta Cabut Pernyataan Tentang Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Parimo

Oleh
Jumat, 2 Juni 2023 - 16:39 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Kapolda Sulawesi Tengah gagal paham dan tidak punya perspektif perlindungan anak yang menyatakan dan mengumumkan kepada publik, bahwa kasus kejahatan seksual yang dilakukan 11 orang terhadap RO remaja putri 15 tahun di Parigi Moutong, Sulteng yang mengakibatkan korban menderita sakit di perut terutama infeksi dirahim yang harus di operasi, artinya akan menjadi cacat seumur hidup, Komnas Perlindungan Anak mendesak untuk segera mencabut pernyataannya yang menyebutkan bahwa kasus yang diderita putri remaja dari keluarga miskin ini bukanlah perkosaan tetapi hanyalah persetubuhan.

Pernyataan ini menggambarkan seolah olah terjadi suka sama suka, dan korban menawarkan dirinya untuk disetubuhi, sementara pelakunya 11 orang yang mengakibatkan rahim korban harus di operasi dan diangkat dari tubuhnya. Dan atas peristiwa ini se olah-olah korban memperdagangkan diri untuk disetubui 11 orang pelaku. Waouw! Kejam.

Untuk diketahui dalam kasus ini tidak ada istilah suka sama suka, apapun bentuknya, UU RI No. 17 tahun menyatakan bahwa ….setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan anak merupakan tindak pidana yang dapat dihukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dan dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun penjara jika itu dilakukan cacat seumur hidup…demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Kommae Perlindungan anak kepada media ini di Jakarta Jumat 02/06.

Untuk kasus ini. Komnas Perlindungan Anak meminta segera Kapolda Sulteng untuk menangkap dan menahan seorang anggota Polisi dari anggota Brimob Sulteng yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual biadab ini.

Mengingat perkara ini merupakan kejahatan luar biasa, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polda Sulteng untuk menerapkan hukuman maksimal 20 tahun bila perlu hukuman se umur hidup dan mati.

Apapun status dan latar belakang kehidupan korban dan dalam kondisi apapun korban harus mendapat perlindungan sebagai anak.

Oleh sebab itu, demi kemanusiaan dan martabat, Komnas Perlindungan Anak meminta segera Kapolda Sulteng mencabut pernyataannya.

Pewarta : Mr.JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375