Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan lompatan besar performa reformasi birokrasi dan capaian fiskal di hadapan legislatif. Melalui optimalisasi layanan digital dan penyederhanaan regulasi, instansi pertanahan ini berhasil mencatatkan nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) nasional yang fantastis mencapai Rp5.584 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020–2025).
Capaian makro tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (01/07/2026).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, ini secara khusus mengulas perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas serta tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dan tata ruang.
“Layanan pertanahan bukan sekadar layanan administratif, melainkan pelayanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB,” urai Dalu Agung Darmawan.
Efek Berganda Sektor Pertanahan bagi Keuangan Negara
Dalu Agung menjabarkan bahwa akumulasi PNBP murni kementerian sepanjang 2020–2025 menyentuh angka Rp15,9 triliun. Namun, penyederhanaan bisnis proses pada layanan pertanahan berhasil memicu efek berganda (multiplier effect) yang jauh lebih masif bagi kas negara dan daerah melalui instrumen perpajakan sekunder:
- Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh): Berkontribusi sebesar Rp69,2 triliun.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Menyumbang sebesar Rp131 triliun.
- Nilai Hak Tanggungan (HT): Mengalirkan likuiditas pembiayaan ke masyarakat sebesar Rp5.368 triliun.
Memasuki paruh pertama tahun 2026 (Januari–Juni), volume lalu lintas berkas PNBP menunjukkan tren penguatan dengan menyentuh 3.782.001 berkas, naik dari periode yang sama di tahun 2025 (3.685.117 berkas). Kenaikan volume ini sukses mengamankan realisasi PNBP semester I 2026 sebesar Rp1,423 triliun.
Progres 7 Layanan Prioritas Berbasis Elektronik
Di hadapan para anggota dewan, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa pilar utama dari efisiensi ini bertumpu pada ketepatan eksekusi Tujuh Layanan Prioritas. Pada tahun 2025 saja, volume ketujuh layanan ini menembus 6.481.784 berkas, atau mendominasi hingga 78 persen dari total seluruh layanan pertanahan secara nasional.
Rapor Implementasi 3 Kelompok Layanan Elektronik Utama:
1.Informasi Pertanahan:
- Pengecekan Sertipikat Elektronik: 17.821.694 layanan.
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Elektronik: 936.067 layanan.
- Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik: 1.516.709 layanan.
2. Peralihan Hak Elektronik
- Pelaporan akta oleh PPAT wajib masuk sistem maksimal 7 hari setelah diterbitkan. Langkah ini efektif menutup celah transaksi berulang dari spekulan beritikad buruk.
3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-El):
- Hingga Juni 2026, sistem berhasil menerbitkan 5.727.063 dokumen HT-El senilai Rp5.792 triliun dengan sokongan 4.540 mitra kreditur perbankan.
Dukungan Parlemen terhadap Iklim Investasi
Merespons paparan komprehensif tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mengikis jalur birokrasi konvensional.
Parlemen berharap evaluasi regulasi ini dapat terus diakselerasi demi mewujudkan layanan yang terintegrasi penuh: cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
“Penyederhanaan dan kepastian hukum ini sangat penting untuk menjamin hak atas tanah masyarakat, mencegah konflik sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta menjadi katalis utama dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Bahtra menutup jalannya RDP.
