Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kejahatan Seksual Terhadap Anak Menjungkirbalikan, logika Dan Akal Sehat Manusia

Oleh
Rabu, 8 Februari 2023 - 10:58 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Serangan seksual jungkir balik telah terjadi di Indonesia, kata Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak atas kasus serangan seksual yang dilakukan JS seorang ibu rumah tangga cantik warga Waro Jambi kepada 17 anak-anak 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan di Jambi.

Kata Arist dalam siaran persnya menambahkan belum lupa dari ingatan kita kasus kekerasan seksual jungkir balik dan diluar logika akal dan nalar manusia seorang ibu rumah tangga di Sukabumi melakukan pemaksaan seksual terhadap dua putra kandungnya sendiri masing-masing anaknya berusia 16 tahun tertua dan 13 anak bungsunya.

Oleh ibunya kedua anaknya sebagai pemuas dan pelampiasan kebutuhan seksualnya.

Dari fakta atas kedua peristiwa serangan seksual telah menjungkirbalikan akal manusia ini terjadi terus berulang. Ibu berusia 40 tahun bersuami ini jika melakukan hubungan seksual menganggap anak adalah pasangan selingkuhnya. Kedua anaknya seringkali tidak mampu menolak kebutuhan seksualnya.

Serangan seksual yang dilakukan ibu rumah tangga muda dengan seorang anak di Jambi ini, dilaporkan telah melakukan serangan seksual terhadap 17 anak korban berusia antara 8 -11 tahun.

Selain melakukan tidak pidana seksual berupa sodomi, ibu muda ini juga melakukan hubungan seksual dengan suaminya (sexual exsebionis) meminta korban untuk menyaksikan hubungan seksual dengan suaminya dengan cara membuka jendela kamar untuk bisa dilihat para korbannya, namun sangat diluar dugaan, jika suaminya menolak melakukan berhubungan seksual dan tidak memuaskan dengannya, ibu muda cantik ini mengancam suaminya dengan cara akan meyakiti atau mengancam membunuh atau meyakiti anaknya yang masih usia 10 bulan.

Dengan ketakutan dan demi memuaskan seksual istri dengan terpaksa suami melayani untuk memuaskan seksualitas istrinya sebagai budak seksual.

Kasus kekerasan seksual jungkir balik, juga terjadi disalah satu kekurahan di Banda Aceh, dimana seorang guru ngaji cantik usia 28 tahun memaksa dan bujuk rayu, intimidasi melakukan kejahatan seksual terhadap banyak anak perempuan murid ngajinya dengan cara menanamkan doktrin, bahwa melakukan hubungan seksual terhadap guru ngajinya tidak salah dan tidak berdosa, dan wajib melayaninya.

Setiap anak murid ngajinya itu dilecehkan, diciumi, dicolek dan dimasukkan jarinya ke vaginanya dan diperlakukan seperti orang dewasa.

Arist Merdeka putra Siantar menambahkan, peristiwa serupa yang membangkitkan emosi masyarakat banyak juga terjadi diberbagai wilayah yang telah menjungkir balikan logika dan akal sehat manusia.

Arist menambahkan, dari tiga kasus kekerasan seksual yang menjungkirbalikan akal dan logika sehat ini, wajib para orangtua dan keluarga untuk lebih waspada memperhatikan perkembangan anak-anaknya dirumah dan lingkungan sosialnya.

Demikian juga untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komnas Perlindungan Anak mendesak masing-masing Polres yang menangani perkara tak lazim ini untuk menerapkan ketentuan pasal 80, 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU No. 01 tahun 2016 mengenai peribahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan acaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dan atau hukuman maksimal seumur hidup.

Demikian juga, dalam kasus kejahatan Komnas Perlindungan Anak mengharapkan kasus tidak lazim dapat digunakan sebagai momentum menumbuhkan mekanisme gerakan perlindungan anak saling menjaga dilingkungan komunitas masyarakat dan keluarga.

Atas peristiwa inilah diharapkan pemerintah dimasing-masing kota, kabupaten dan provinsi hadir dan ada dalam setiap masalah masyarakat.

Atas peristiwa serangan seksual terhadap puluhan ini, guna mengawal proses hukum dan rehabilitasi sosial korban, Tim Litigasi dan Advokasi Perlindunhan Anak tengah membekkap dan mendukung langka-langkah strategis yang sudah dilakukan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi.

Untuk melakukan assement kebutuhan pendampingan psikogis korban di Jambi, Komnas Perlindungan Anak akan segera berkordinasi dengan para pemangku kepentingan perlindungan anak di Jambi, P2ATP2A, Kasubdit 4 Renakta dan Direskrimum Polda Jambi, tegas Arist.

Pewarta ” Mr. JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375