DELI SERDANG – Delidaily.net
Bocah berinisial R Purba(2,5) warga Lingkungan V Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang diduga menjadi korban penganiayaan ayah tirinya hingga meregang nyawa. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu 3/1/2024.
Menurut sumber sejumlah media, Pelaku penganiayaan hingga korban tewas diketahui ayah tiri korban Samuel Den Simon Ziliwu (23) yang saat itu bersama korban dirumah mereka. Saat kejadian ibu korban Jelita Boru Sialagan (20) sedang bekerja dirumah makan.
Ibu korban mendapat kabar dari pemilik rumah makan tempatnya bekerja bahwa suaminya menelpon memberitahukan kalau anaknya sakit. Ibu korban yang khawatir langsung pulang kerumahnya. Setibanya di rumah, ia melihat kondisi anaknya yang mengenaskan tak sadarkan diri dengan luka memar disekujur tubuhnya.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa, dalam pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi dan ditemukan sejumlah bekas kekerasan ditubuh korban diduga penyebab tewasnya korban.
Korban tewas dengan luka memar disekujur tubuhnya. Melihat kondisi ini, Jelita Boru Siallagan sangat syok dan terpukul melihat anaknya tewas dengan mengenaskan ditangan ayah sambungnya.
Polisi yang mendengar kejadian ini langsung turun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi termasuk ibu korban. Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan menyebutkan memang sebelumnya korban sudah sering dianiaya oleh tersangka.
Terkait peristiwa memilukan ini pihak Kepolisian belum memberikan tanggapan motif dari pelaku menghabisi nyawa korban yang masih balita berusia 2,5 tahun.
Terpisah, terkait kasus ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang Junaidi Malik merasa sangat prihatin dan berharap Pelaku diberi hukuman tambahan yang berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.
” Ini sangat sadis, bagaimana anak masih balita 2,5 tahun dianiaya oleh bapak tirinya sampai meninggal dunia, LPA minta polisi serius dalam menangani kasus ini,” tandas Junaidi.
Pewarta : ML