Belawan – Delidaily.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan terkesan lambat melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lurah Belawan 1, kecamatan medan belawan terkait dugaan korupsi dana Kelurahan tahun 2022, Rabu (22/9/2022).
Saat itu, pelapor Budi Yanto SH, ketua LSM Penjara PN Kota Medan melaporkan lurah Belawan 1 tersebut terkait dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2022 dalam pembangunan jalan beton di lorong persaudaraan lingkungan belawan 1, kecamatan medan belawan lalu terkesan asal jadi.
Menurut informasi, pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pembangunan jalan beton di lorong persaudaraan lingkungan 20, kelurahan belawan 1, kecamatan medan belawan itu menggunakan dana kelurahan tahun 2022 mencapai nilai Rp. 140.000.000., (Seratus empat puluh juta rupiah).
Oleh sebab itu, ketua LSM Penjara Kota Medan Budi Yanto SH resmi melaporkan pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu, Ketua LSM Penjara PN Kota Medan Budi Yanto, SH, melaporkan Sdr Lukman Hakim sebagai Lurah Belawan 1, Kecamatan Medan belawan terkait dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2022 dalam kegiatan Sarana dan Prasarana.
Sebelumnya, ditemukan kejanggalan suatu pekerjaan Sarpas dengan kegiatan jalan beton dilingkungan XX, lorong persaudaraan kelurahan belawan 1, kecamatan Medan belawan berjalan tidak sesuai dalam Ranjangan Anggaran Biaya (RAB).
Kejanggalan ditemukan Ketua LSM Penjara PN Kota Medan Budi Yanto SH dengan ketinggian bangunan jalan beton tertulis dalam RAB 10 cm akan tetapi ditemukan ketinggian jalan 3 hingga 5 cm ketinggian jalan beton dilingkungan XX, lor persaudaraan tersebut.
Hingga kini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan maupun Kapolres Pelabuhan belawan saat dikonfirmasi awak media belum juga memberikan keterangan terkait laporan Ketua LSM Penjara PN Medan terlapor lurah Belawan 1 atas dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2022 lalu pada awak media.
Dana sarana dan prasarana (Sarpras) kelurahan tahun 2022 saat pembangunan jalan beton dilingkungan XX, lorong persaudaraan kelurahan belawan 1, kecamatan Medan belawan tampak dengan sengaja mengurangi ketinggian bangunan jalan beton sehingga asal jadi.
Adapun kelengkapan dokumen dilampirkan, RAB lingkungan XX lorong persaudaraan kelurahan belawan 1, kecamatan medan belawan, dokumentasi foto lorong persaudaraan kelurahan belawan 1 kecamatan medan belawan, dokumentasi pemberitaan dugaan korupsi dilingkungan XX, Kelurahan belawan 1, kecamatan medan belawan.
Saat itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Penjara PN) Kota Medan, Budi Yanto SH mengharapkan Kajari Belawan dan juga Kapolres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas atas dugaan korupsi Lurah belawan 1 kecamatan medan belawan tersebut.(Syahril)