Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 untuk Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:22 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar forum pembahasan internal untuk menyusun konsepsi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/1/2026) ini bertujuan meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Evaluasi Pelaksanaan dan Perlunya Perubahan

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pelaksanaan PP 18/2021 selama beberapa tahun terakhir. Dalam implementasinya, ditemukan sejumlah persoalan seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih kuat memberikan kepastian hukum.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa perubahan kebijakan harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun aparatur. “Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” tegas Pudji. Ia juga mengingatkan agar setiap ketentuan yang diubah harus dipahami secara utuh untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan.

Sepuluh Konsepsi Perubahan Kunci

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi fokus perubahan. Konsepsi-konsepsi tersebut antara lain:

  1. Pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU).
  2. Penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru.
  3. Pengaturan tanah negara.
  4. Pengaturan tanah reklamasi.
  5. Penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL).
  6. Pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi.
  7. Perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP).
  8. Penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir.
  9. Perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.
  10. Kewajiban pelaporan Hak Milik untuk pengendalian dan pengawasan

Seruan untuk Kontribusi Aktif Seluruh Unit Kerja

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka acara, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif. Ia menilai keterlibatan seluruh unit kerja sangat krusial agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Forum yang diikuti oleh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN ini menegaskan komitmen kementerian untuk terus menyempurnakan regulasi pertanahan. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tanah Jadi Alat Sembunyikan Hasil Kejahatan, Kejagung & ATR/BPN Teken PKS Pemulihan Aset

delidaily.net – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum merupakan langkah krusial dalam pemulihan hak korban dan

| 3 menit lalu

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 8 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 8 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 13 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375