Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN dan PUI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Tanah Wakaf

Oleh
Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Sukabumi | deidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, termasuk tanah wakaf. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf, meningkatkan pengelolaan aset keagamaan, dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Menteri Nusron: Tanah Wakaf Harus Memberi Manfaat Ekonomi

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah, termasuk tanah wakaf, harus dikelola secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

“Ada tiga prinsip utama yang kami pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang masih belum produktif harus dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Beliau juga mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), untuk berkolaborasi dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan ormas keagamaan sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi tanah wakaf yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

PUI Sambut Positif, MoU Jadi Langkah Awal Penguatan Wakaf

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momen penting bagi kami. Dengan dukungan teknis dari BPN, kami berharap tanah-tanah wakaf bisa dikelola secara lebih profesional, transparan, dan produktif,” ucap Raizal.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini akan membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset-aset keagamaan dapat memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf sebagai Bukti Nyata

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN menyerahkan delapan sertifikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk:

  1. Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum
  2. Yayasan pendidikan dan sosial
  3. Musala dan tempat ibadah lainnya

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran tanah wakaf yang digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Ziarah ke Makam Pendiri Ponpes Syamsul ‘Ulum

Usai acara, Menteri Nusron beserta jajaran melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum. Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh agama yang telah berjasa dalam pengembangan pendidikan Islam di Jawa Barat.

Dukungan Pemda dan Tokoh Masyarakat

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:

  • Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana
  • Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi
  • Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat mendorong pembangunan ekonomi berbasis keagamaan di Sukabumi.

Mengapa Kerja Sama Ini Penting?

Tanah wakaf memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun seringkali terkendala oleh beberapa masalah, seperti:

  1. Belum bersertifikat – Banyak tanah wakaf yang belum terdaftar secara resmi, sehingga rentan sengketa.
  2. Pengelolaan tidak optimal – Sebagian besar tanah wakaf hanya digunakan untuk tempat ibadah atau kuburan, padahal bisa dikembangkan untuk usaha produktif seperti pertanian, pendidikan, atau kesehatan.
  3. Kurangnya pendampingan hukum – Nadzir (pengelola wakaf) seringkali kurang memahami aspek legal dan bisnis dalam pengelolaan aset wakaf.

Melalui MoU ini, Kementerian ATR/BPN dan PUI akan bersama-sama:
✔ Mempercepat sertifikasi tanah wakaf
✔ Memberikan pendampingan hukum dan teknis
✔ Mendorong pemanfaatan tanah wakaf untuk usaha produktif

Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat

Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf dapat menjadi sumber pendapatan bagi lembaga keagamaan dan masyarakat sekitar. Beberapa contoh pemanfaatan produktif tanah wakaf antara lain:

  • Pertanian modern – Lahan wakaf bisa digunakan untuk budidaya tanaman bernilai ekonomi tinggi.
  • Pendidikan dan pelatihan – Pembangunan sekolah, pesantren, atau pusat pelatihan keterampilan.
  • Kesehatan – Pendirian klinik atau rumah sakit wakaf.
  • Usaha sosial – Pengembangan koperasi atau UMKM berbasis wakaf.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski MoU ini menjadi langkah awal yang positif, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti:

  • Koordinasi antarlembaga – Perlu sinergi antara Kemenag, BPN, Pemda, dan ormas.
  • Edukasi kepada nadzir – Pentingnya pelatihan pengelolaan wakaf secara profesional.
  • Pengawasan aset wakaf – Memastikan tanah wakaf tidak dialihfungsikan secara ilegal.

Kesimpulan: Wakaf sebagai Penggerak Ekonomi Umat

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PUI ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang bisa direplikasi di daerah lain. Dengan pengelolaan yang tepat, tanah wakaf tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi umat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara maksimal. Ini bukan hanya tentang sertifikat, tapi tentang bagaimana wakaf bisa menjadi solusi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.


#ATRBPN #WakafProduktif #KementerianATR #PUI #EkonomiUmat #SertifikasiTanah

(Artikel ini akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut. Untuk informasi terkait program Kementerian ATR/BPN, kunjungi www.atrbpn.go.id.)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Spirit Paskah di Kementerian ATR/BPN: Dari Gerakan Aksi Nyata Hingga Kepastian Hukum Rumah Ibadah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai momentum Paskah

| 11 jam lalu

Rayakan Paskah dengan Aksi Nyata, Kementerian ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum Paskah

| 11 jam lalu

Ustaz Abdul Somad Beralih ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Ini Langkah Cerdas, Ayo Ikuti!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS)

| 2 hari lalu

Gunakan Sertifikat Elektronik, Ustaz Abdul Somad Jadi Pelopor Keamanan Aset Pesantren

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ustaz Abdul

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Percepat Proyek ILASPP Didukung Bank Dunia, Target Penguatan Pertanahan dan Tata Ruang 2025-2029

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, resmi membuka kegiatan Kick

| 4 hari lalu

Targetkan Percepatan Fisik, Kementerian ATR/BPN Gelar Misi Implementasi ILASPP Bersama BIG dan Kemendagri

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai kegiatan Kick Off Implementation Support Mission sebagai bagian

| 4 hari lalu

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui

| 5 hari lalu

Jangan Keliru! Ini Bedanya Hibah dan Waris Saat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak

delidaily.net – Masyarakat yang ingin menghibahkan rumah kepada anaknya perlu memahami proses administrasi pertanahan yang disebut balik nama sertifikat. Langkah

| 5 hari lalu

Kunci Ketahanan Negara ala Menteri ATR/BPN: Santri Kuasai STEM, Indonesia Bisa Swasembada Seperti Iran

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi para santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah

| 1 minggu lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Teknokrat Masa Depan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong santri untuk memperluas peran mereka dalam

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375