Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Ketok Palu DPR Restui RUU Reforma Agraria: Nusron Wahid Beberkan Peta Pembagian Tugas dan Peleburan Direktorat

Oleh
Rabu, 23 September 2026 - 04:50 WIB

delidaily.net – Sebuah tonggak sejarah baru dalam tata kelola pertanahan nasional resmi diukir di Senayan. DPR RI bersama Pemerintah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Poin krusial dari beleid baru ini adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA). Lembaga otonom ini dirancang khusus untuk merencanakan, mengeksekusi, mengawasi, hingga menuntaskan konflik agraria secara nasional dengan bertanggung jawab langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Konsekusensinya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipastikan akan berbagi peran dan melakukan penyesuaian struktur organisasi.

Sinergi ATR/BPN dan BRAN: Dapur Administrasi vs Eksekusi Konflik

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, membeberkan gambaran awal mengenai pembagian garis kerja antara kementeriannya dengan lembaga baru tersebut. Dalam skema baru ini, Kementerian ATR/BPN akan bertindak sebagai penyedia data mentah serta pengelola aspek administrasi pertanahan.

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” ujar Nusron kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna.

Simulasi pembagian tugas ini juga akan menentukan direktorat di lingkungan Kementerian ATR/BPN mana saja yang berpotensi dilebur (merger) ke dalam BRAN atau LPRA.

Meski demikian, Nusron menggarisbawahi bahwa tidak semua sengketa tanah akan dialihkan ke lembaga baru tersebut. Ada batas pemisah yang jelas antara sengketa privat dan konflik struktural-komunal.

“Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa. Kalau individu dengan individu kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan. Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN (Barang Milik Negara), mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” papar Nusron, yang saat itu didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Perjalanan Panjang RUU Reforma Agraria

Persetujuan RUU ini menjadi Undang-Undang bukanlah proses yang instan. Sebelum akhirnya berhasil diketok di Rapat Paripurna, pembahasannya menempuh dinamika panjang di tingkat legislatif dan eksekutif.

Tim penyusun harus membedah dan menyelaraskan sebanyak 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) melalui Rapat Kerja lintas kementerian/lembaga, pembentukan Panitia Kerja (Panja), hingga pembahasan ketat di tingkat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.

Kehadiran Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria dan pembentukan BRAN/LPRA ini diharapkan menjadi jawaban konkret atas kebutuhan ruang kepastian hukum, redistribusi tanah yang adil, serta penyelesaian konflik agraria struktural yang selama ini sering mengendap di berbagai daerah.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 11 menit lalu

Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM

Sibolga|delidaily.net — Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM, Dalam upaya menginternalisasi budaya kerja modern dan memantapkan kedisiplinan jajaran Aparatur

| 10 jam lalu

Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh

Jakarta|delidaily.net— Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh, Sebuah babak baru dalam sejarah hukum pertanahan

| 10 jam lalu

Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria

Jakarta|delidaily.net  – Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan

| 11 jam lalu

Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan

Tapanuli Tengah|delidaily.net— Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah

| 1 hari lalu

Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sibolga|delidaily.net— Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dalam upaya membangun basis data nasional yang akurat dan terintegrasi,

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: Lewat Pengukuran Terjadwal, Peta Bidang Tanah Kini Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net— Salah satu kendala klasik yang kerap menguji kesabaran pemohon sertipikat tanah adalah ketidakpastian tenggat waktu pengukuran di lapangan. Menjawab

| 2 hari lalu

Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net – Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari, Kepastian waktu proses pengukuran tanah

| 2 hari lalu

Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027

Jakarta|delidaily.net — Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027, Kementerian Agraria dan Tata

| 5 hari lalu

Kejar Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Komisi II DPR RI

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375