Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Ketua MA Diminta Segera Pecat Majelis Hakim PN Sidoarjo

Oleh
Jumat, 20 Januari 2023 - 04:53 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Istri dan Anak di aniaya dan dibakar oleh Suami mengakibatkan luka dan cacat seumur hidup PN Sidoarjo dihukum 5 bulan subsidet 1 bulan pidana Penjara.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak mengecam keras Majelis Hakim PN Sidoarjo yang memutuskan 5 bulan penjara subsider 1 bulan penjara jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Muhammad Taufik Arifki suami dan ayah kandung korban, yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan dengan cara membakar istri dan anaknya dengan cara hidup-hidup yang mengakibatkan istri dan anaknya luka bakar serius dan cacat seumur hidup.

Tim majelis hakim yang memeriksa perkara yang dipimpin Hakim Ketua Irianto Priyatma Utama dan dua hakim anggota masing-masing Teguh Sarosa dan Dwiana Kusumastanti memberikan keputusan yang tidak adil dan tidak berprikemanusiaan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat tuntutan menuntut pelaku dengan ketentuan padal 81 UU RI No. 35 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Mengingat kekerasan fisik mengakibatkan luka dan cacat seumur hidup dan dilakukan oleh suami dan ayah dari korban, maka hukuman dapat ditambahkan sepertiga pidana pokoknya. Dengan demikian hukuman 5 bulan subsider 1 bulan dan denda 50 juta adalah tak berkeadilan dan merampas keadilan hukum bagi korban, oleh sebab itu hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Sidoarjo terhadap pelaku harus dinyatakan batal demi hukum.

Oleh sebab itu, sudah selayaknyalah Majelis Hakim yang memeriksa dan menjatuhkan hukuman jauh lebih rendah dari tuntutan JPU dan diatur dalam UU RI No
35 Tahun 2014, DIPECAT dan diberhentikan dari jabatannya.

Ketua “Mahkamah Agung (MA) segera memecat majelis hakim yang memutuskan perkara ini”, “Majelis hakim ini tak layak menjadi hakim” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam Keterangan Persnya yang dibagikan dan dikirimkan melalui media sosial WA kepada sejumlah media di Jakarta dan di Jawa Timur Kamis 19/01/23.

Komnas Perlindungan Anak meminta Ketua MA segera memberhentikan Majelis Hakim PN Sidoarjo yang memeriksa dan menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Arifki 5 bulan penjara dan subsider 1 bulan dan denda 50 juta rupiah, tegas Arist.

Lebih jauh Arist mengatakan dalam keterangan persnya, dalam keputusan Majelis hakim PN Sidoarjo mengatakan bahwa pelaku telah terbukti secara syah dan meyakinkan telah melakukan kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan istri dan anaknya luka berat seharusnya Majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap pelaku Muhammaf Arifki dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari pidana pokoknya yakni 20 tahun bukan dengan pidana 5 bulan.

Dalam keputusan Majelis Hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU, dalil hukum apa yang digunakan dalam keputusannya…”ada apa dengan Majelis Hakim atas perkara ini”.

Oleh sebab itu, saya mendesak Ketua MA segera memecat dan memberhentikan dari jabatannya, dan meminta JPU segera banding ke PT Surabaya dan demi keadilan hukum bagi korban meminta segera Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur membatal putusan Majelis Hakim PN Sidoarjo”, desak Arist.

Pewarta : J.M

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Bangunan Liar di Lahan PT SSS Tak Kunjung Dibongkar, Ketua HIMMAH Banten: Ada Pembiaran oleh Pemda!

  Banten|delidaily.net Meski telah ada dua surat perintah pembongkaran sejak 2012 dan 2015, bangunan liar yang berdiri di atas lahan

| 3 jam lalu

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Demokrat sebut Sekwan DPRD Sergai Diduga Lampaui Tupoksi

SERGAI,delidaily.net,- Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan

| 10 bulan lalu

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, delidaily.net,– Diusung Dua Partai pendukung Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasangan Ir. H. Oki Doni Siregar, MM

| 10 bulan lalu

Ditimpa Angin Puting Beliung, Rumah Warga Desa Lubuk Dendang Roboh

SERGAI, Delidaily.net – Diterjang angin puting beliung, satu unit Rumah Warga Dusun II, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai

Didampingi Istri, Zoefri Daftar Bacalon Wakil Bupati ke DPC PDIP Sergai

SERGAI, Delidaily.net – Sosok anak muda Kabupaten Serdang Bedagai, Zoefry Arie Harahap didampingi istri resmi mendaftar sebagai bakal calon Wakil

| 1 tahun lalu

2 Unit Rumah Di Desa Pekan Sialang Buah Dilalap Sijago Merah

SERGAI,delidaily.net,- Sebanyak 2 unit rumah milik warga Desa Pekan Sialang Buah yang diketahui milik Ahmad Yani alias Bintang dan M

| 1 tahun lalu

Tim IV Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Masjid Baitul Muttaqin Desa Silau Padang

SERGAI,delidaily.net,– Pada bulan Ramadhan 1445 H ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Tim IV Safari Ramadan melakukan kunjungan

| 1 tahun lalu

Kecelakaan Hebat Kereta Api Kontra Mobil Truk Gegerkan Warga Sergai

SERGAI,delidaily.net,- Kecelakaan hebat melibatkan Kereta Api kontra Mobil Truk menggegerkan warga sergai dan dunia maya, pada hari Selasa tanggal 19

| 1 tahun lalu

Saksi Mata Bantah Tudingan Akun FB Sebutkan Oknum Polisi Aniaya Orang di Supermarket

TEBING TINGGI, DELIDAILY.NET  – Tudingan postingan akun Facebook (FB), @ReyyQt pada 2 hari yang lalu heboh bahwa menyebutkan dengan judul

| 1 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375