Hot News :
Jakarta – Delidaily.net
Untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi Dasar Republik Indonesia, terbentuknya Provinsi Tapanuli (Protap) bukanlah suatu yang tidak mungkin. Keresidenan Tapanuli dimasa Belanda merupakan sejarah yang tak bisa terlupakan.
Geo politik, letak geografis, luas wilayah, geo ekonomi merupakan basis pembenaran.
Sumberdaya manusia dan dasar hukum pembentukan PROTAP pun sudah memadai demikian juga dukungan masyarakat dan ratusan marga Batak di Indonesia juga komitmen untuk memajukan kesejahtetaan umat yang tidak bisa diabaikan, demikian benang merah dasar dari diskusi terbatas percepatan terbentuknya Protap dalam perpektif Hak Asasi Manusia (HAM), demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait ketua umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media dalam persiapan memperingati HAM 22 di Jakarta Senin 28/11.
Lebih jauh Arist selaku “human right defender” dalam penegakan hak-hak dasar anak di Indonesia, menyampaikan pandangannya pada saat memimpin rapat terbatas percepatan terbentuknya PROTAP, mengatakan bahwa aksi dukungan sosial masyarakat baik kelompok perempuan, alim ulama, pemimpin lintas agama dan adat serta tokoh-tokoh muda progresif lintas profesi dan agama dari berbagai daerah kota dan kabupaten, baik yang tinggal diluar daerah, tulus hati dan kerendahan gerakan sosial kemasyarakatan harus dijunjung tinggi karena hadirnya Protap adalah untuk kesejahteraan umum dan masa depan anak Indonesia khususnya anak Tapanuli oleh sebab itu Protap untuk anak Indonesia dan untuk masa depan anak. Karena mempersiapkan dan memajukan hak anak anak adalah merupakan bela negara oleh karenanya Protap sangat dibutuhkan kita semua.
Pesan moral Arist Merdeka Sirait putra Porsea kepada para tokoh muda, tokoh pejuang Protap mari kita hentikan polemik mengenai ibu kota Protap beda
pendapat tentang keberadaan Protap adalah hal yang wajar dan patut dihargai sebagai hak demokrasi dan HAM.
Terhadap sikap sikap pro dan kontra terhadap percepatan terbentuknya PROTAP janganlah mematahkan semangat dan komitmen kita.
“Saya percaya bahwa kira dan semua masyarakat sangat setuju berdirinya Protap”, kata Arist.
Namun jika ada masyarakat yang berbeda pandangan, sambung Arist, paling tidak janganlah menghambat semangat para pencetus dan pejuang gerakan Protap yang sudah banyak berkorban dimasa lampau, tegas Arist.
Lebih jauh Arist mengatakan hadirnya PROTAP merupakan perjuangan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Tapanuli dan bagian dari NKRI. Masyarakat Tapanuli mempunyai hak yang sama dengan saudara-saudara kita di Papua yang baru saja melahirkan 3 pemekaran Provinsi baru dan diberbagai daerah lainnya, lepas dari kepentingan politik.
Papua bisa mekar menjadi berbagai provinsi mengapa Protap tidak.
“Mari kita wujudkan Provinsi Tapanuli, mari terus kita panjatkan doa agar niat dan cita-cita hadirnya Protap dukungan masyarakat luas Tapanuli”.
Diantara yang masih punya pandangan berbeda, mari doakan panitia percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), Protap harus jadi, jangan kendor, Gaspol, desak Arist.
Pewarta : JM