Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:53 WIB

delidaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli kuota haji tahun 2024. Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang terkait pengelolaan kuota tambahan yang diduga sarat dengan praktik suap dan transaksi ilegal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pimpinan lembaga antirasuah telah solid menetapkan status tersangka setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan dan mengantongi hasil penghitungan kerugian negara. Sebelumnya, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut guna kepentingan penyidikan.

Skema Aliran Dana Sistematis

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini melibatkan aliran dana yang berpindah tangan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari level teknis hingga pejabat tertinggi di kementerian.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” tegas Asep saat menjelaskan arah penyidikan yang menelusuri pihak paling bertanggung jawab dalam birokrasi tersebut.

Penyidik menduga terjadi kesepakatan di bawah tangan antara oknum pejabat Kementerian Agama dengan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan. Modusnya, kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi hak publik diduga diperjualbelikan dengan nilai transaksi yang sangat besar.

Penyimpangan Kuota dan Kerugian Rp1 Triliun

Kasus ini berakar pada kebijakan diskresi Menteri Agama terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler demi memangkas antrean panjang.

Namun, temuan KPK menunjukkan kuota tersebut justru dibagi rata (50:50) antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan yang menyimpang dari regulasi ini disinyalir membuka ruang komersialisasi kuota oleh oknum tertentu.

Dampak dari kebijakan ini sangat masif:

  • 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada tahun 2024.
  • Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, mencakup aspek finansial dan hilangnya hak masyarakat.

Metode Follow the Money

Untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pelacakan aset dan transaksi menjadi kunci untuk membongkar siapa saja yang menikmati hasil kejahatan ini,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan, terakhir pada 16 Desember 2025. Kala itu, Yaqut memilih irit bicara mengenai materi pemeriksaan. “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung,” katanya singkat saat itu.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memulihkan kerugian negara dan memastikan keadilan bagi para jemaah haji yang haknya telah dirampas.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Institut Sebi dan Lembaga Filantrofi Islam Akan Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026

Jakarta|delidaily.net – Menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global yang kompleks, sektor filantropi Islam dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi. Untuk menjawab kebutuhan

| 1 bulan lalu

Pemerintah Batalkan Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam

delidaily.net – Pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan seluruh visa yang telah diterbitkan untuk delegasi Israel yang rencananya akan mengikuti Artistic

| 3 bulan lalu

WaMentan Dorong Lahirnya Inovator Pertanian dengan Jaminan Pembelian

Jakarta|delidaily.net – Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, mengumumkan

| 3 bulan lalu

Wapres Gibran Pastikan Perlindungan bagi Pedagang Tradisional

Jakarta|delidaily.net – Komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi denyut nadi ekonomi rakyat kembali diwujudkan melalui kunjungan langsung Wakil Presiden (Wapres)

| 3 bulan lalu

Komdigi Resmikan 1.194 Kampung Internet di Lima Provinsi

Deli Serdang|delidaily.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan 1.194 titik Kampung Internet yang tersebar di

| 3 bulan lalu

Wapres Gibran Dorong Pesantren Cetak Santri Melek Digital dan AI

Jakarta|delidaily.net – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendorong pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk berperan lebih besar dalam

| 4 bulan lalu

Wapres Minta Replikasi Model Budidaya Lobster Batam ke Daerah Lain

Batam|delidaily.net – Wakil Presiden (Wapres) didampingi Ibu Selvi Gibran Rakabuming melakukan panen perdana lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)

| 4 bulan lalu

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Dirut BUMN untuk Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Strategis

Presiden Prabowo Subianto menggelar serangkaian rapat maraton bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara

| 5 bulan lalu

Abdul Razak Nasution Kembali Pimpin HIMMAH, Siap Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta|delidaily.net– Abdul Razak Nasution (ARN) kembali dipercaya memimpin Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua

| 5 bulan lalu

Skandal Netralitas Pemilu: Bawaslu Deli Serdang Diberhentikan Atas Dugaan Koordinasi Kampanye Caleg

Jakarta|delidaily.net – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, anggota Bawaslu Kabupaten

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375