Jakarta|delidaily.net — KPK Usut Isu Hukum di Lingkungan ATR/BPN, Wamen Ossy: Kami Kooperatif dan Layanan Publik Tetap Normal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menanggapi pertanyaan awak media terkait isu penegakan hukum yang kini tengah berkembang di lingkungan instansinya.
Usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026), Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif penuh selama penanganan perkara berlangsung.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” tegas Ossy.
Enggan Berspekulasi dan Menunggu Keterangan Resmi
Menyikapi berbagai asumsi yang beredar, Ossy menyatakan pihaknya memilih untuk tidak berspekulasi mengenai materi perkara maupun kronologi peristiwa. Menurutnya, wewenang penjelasan detail perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara atau kronologis kejadian. Informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama, APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” jelasnya.
Jamin Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal
Di tengah isu yang berproses, Kementerian ATR/BPN berfokus menjaga integritas internal dan memastikan roda pemerintahan tidak terhenti. Ossy menggaransi bahwa penanganan isu hukum tidak boleh mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan kepastian layanan pertanahan.
Guna memastikan hal tersebut, pimpinan Kementerian ATR/BPN langsung meninjau lapangan secara mendadak.
“Tadi pagi kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Pelayanan masih berjalan normal dan sesuai prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan, jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkas Ossy.
Langkah koordinasi internal juga terus diperketat guna menjaga moral pegawai serta memastikan pembenahan tata kelola lembaga tetap berjalan paralel di tengah pengusutan hukum yang ada.
