Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya Agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

Oleh
Selasa, 17 Maret 2026 - 06:47 WIB

delidaily.net – Masyarakat yang telah berhasil menyelesaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diimbau untuk segera melakukan pengurusan administrasi lanjutan berupa Roya. Langkah ini krusial agar sertipikat tanah kembali bersih dari beban Hak Tanggungan dan pemilik mendapatkan hak penuh atas asetnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa roya adalah proses penghapusan atau pencoretan beban utang pada sertipikat tanah yang dilakukan setelah debitur melunasi pinjamannya ke perbankan.

“Jika KPR sudah lunas, jangan lupa dilakukan Roya. Proses ini diperlukan agar tanah dapat digunakan, dialihkan, atau dimanfaatkan kembali tanpa adanya ikatan jaminan dari bank terkait,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Menurut Shamy, pengurusan roya saat ini tidaklah rumit. Perbedaan teknis terletak pada jenis Hak Tanggungannya:

  1. Hak Tanggungan Elektronik: Proses dapat dilakukan secara langsung melalui bank terkait.
  2. Hak Tanggungan Analog/Manual: Pengurusan tetap dilakukan di Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen fisik.

Adapun dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat meliputi formulir permohonan bermeterai, identitas diri (KTP & KK), sertipikat asli tanah, sertipikat Hak Tanggungan, surat keterangan lunas dari bank, serta surat konsen roya atau surat pengantar roya dari bank terkait.

“Masyarakat cukup datang ke loket Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen lengkap. Setelah diperiksa petugas, pemohon tinggal melakukan pembayaran biaya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa menunda pengurusan roya berisiko menimbulkan kendala administrasi di masa depan, terutama saat pemilik ingin melakukan transaksi jual beli atau menjadikan sertipikat sebagai agunan kembali. Dengan sertipikat yang sudah “bersih”, kepastian hukum dan keamanan aset masyarakat akan lebih terjamin.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375