Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kuasa Hukum Afnir: Iptu Supriadi Tidak Dibebaskan Demi Hukum

Oleh
Sabtu, 8 Juni 2024 - 05:02 WIB

MEDAN,delidaily.net, – Ranto Sibarani, S.H. Kuasa hukum Afnir alias Menir korban penipuan masuk Akpol, membantah informasi yang beredar terkait bebas demi hukum Iptu Supriadi.

Sebelumnya, Iptu Supriadi ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka atas turut sertanya yang bersangkutan dalam dugaan penipuan penggelapan masuk Akpol yang diduga dilakukan oleh Nina Wati atau yang dikenal dengan Bunda Nina.

Kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024) Ranto Sibarani SH mengatakan bahwa Iptu Supriadi tidak bebas demi hukum sebagaimana narasi yang dibangun oleh oknum tertentu melainkan bebas karena ditangguhkan penahanannya oleh Pihak Polda Sumut berdasarkan permohonan keluarganya.

“Menurut informasi yang kami terima dari Penyidik, benar bahwa Iptu. Supriadi dikeluarkan dari tahanan karena ditangguhkan oleh Pihak Polda Sumut berdasarkan permohonan Keluarganya, jadi bukan karena bebas demi hukum. Bebas demi hukum atau istilah lainnya (Ipso Jure) artinya bebas dengan sendirinya, padahal yang bersangkutan bebas karena bermohon” jelas Ranto.

Lebih lanjut Ranto menjelaskan status Iptu Supriadi sebagai tersangka tetap melekat padanya.

“Iptu Supriadi tetap menjadi tersangka, bahkan menurut informasi yang kami terima bahwa Iptu Supriadi kembali dijemput dan dilanjutkan penahanannya di Propam Polda Sumut,” ujarnya.

Namun, kami minta wartawan mengkonfirmasi kembali hal tersebut kepada pihak Poldasu dan kepada yang bersangkutan, bilang Ranto Sibarani SH.

Untuk itu, Ranto Sibarani meminta masyarakat tidak terkecoh dengan postingan-postingan oknum tertentu di media sosial yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab, yang seakan-akan memframing seseorang tidak bersalah dan bebas demi hukum.

Ranto, biasa disapa, juga menyampaikan “Sebaiknya para rekan advokat yang menjadi kuasa hukum fokus membela hak-hak kliennya, bukan malah berkoar-koar di media sosial menyatakan kliennya bebas demi hukum.

Padahal hanya ditangguhkan, yang mana hal tersebut malah merugikan kliennya sendiri. Bijaklah menggunakan media sosial, jangan membangun narasi yang merendahkan orang lain maupun Penyidik yang ujungnya akan merugikan kliennya sendiri.” Paparnya.

Lebih jauh Ranto menjelaskan bahwa laporan Kliennya terhadap Nina Wati dan Iptu Supriadi terkait dugaan pidana penipuan penggelapan masuk Akpol sampai saat ini masih jalan terus. Bahkan status keduanya sebagai tersangka tetap disandang yang bersangkutan.

“Nina Wati masih tersangka dan saat ini masih dalam penahanan pihak Poldasu atas Laporan korban lainnya yang bernama Henri Dumanter.

Sama halnya laporan klien kami (Afnir) tetap ditindaklanjuti Polda Sumut, hanya saja pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sampai saat ini menyatakan berkas Nina Wati belum lengkap atau belum P21, mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Tentu harus dikonfirmasi kepada pihak Kejatisu, namun kami percaya pihak penyidik Poldasu masih bekerja keras dan berupaya memenuhi semua petunjuk Kejaksaan, semoga segera P21 oleh Jaksa,” pungkas Ranto.

 

(Syaiful/rel)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Audiensi dengan Rico Waas, ISARAH Kota Medan Siap Jadi Think Tank Mewujudkan ‘Medan untuk Semua’

Medan|delidaily.net – Pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan melakukan audiensi resmi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra

| 3 minggu lalu

Silaturahmi ke UMN Al Washliyah, Pengurus ISARAH Kota Medan Matangkan Kolaborasi Akademik

Medan|delidaily.net – Jajaran pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan bergerak cepat dalam membangun jejaring strategis dengan lembaga pendidikan

| 4 minggu lalu

Pemeriksaan Wakil Wali Kota Medan: Pemuda Wasathiyah Minta Jaksa Cepat Ungkap Tersangka Baru

Medan|delidaily.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan kredit di

| 1 bulan lalu

Dukung Rakernas APEKSI 2026 di Medan, ISARAH: Momentum Strategis Dongkrak UMKM dan Ekonomi Daerah

Medan|delidaily.net  – Dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) terus mengalir. Kali ini,

| 1 bulan lalu

Kecam Maraknya Peredaran Narkotika, ISARAH Medan Minta Polrestabes Medan Potong Jalur Distribusi

Medan|delidaily.net  – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, dinilai kian berada pada titik yang

| 2 bulan lalu

Maraknya Narkoba di Sumut Mengkhawatirkan, PW IPA Minta Polda Sumut Bergerak Agresif

Medan|delidaily.net – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara mengecam keras peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di

| 2 bulan lalu

Zuhri Arif Sihombing Pimpin ISARAH Medan Periode 2026-2029, Tekad Bentuk Kepemimpinan Kolektif

medan|delidaily.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan,

| 2 bulan lalu

Indikasi Korupsi Dana Sosperda dan Reses, Aktivis HARI Desak Kejari Medan Audit SPJ Dewan

delidaily.net – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPD HARI) Kota Medan resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke

| 3 bulan lalu

Transformasi Pasar Modern, Aktivis Kota Medan Puji Langkah Strategis Anggia Ramadhan Benahi PUD Pasar

Medan|delidaily.net  — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Kota Medan mengapresiasi penuh komitmen Direktur Utama (Dirut) Perusahaan

| 3 bulan lalu

Anak Buah Ditahan, Pimpinan Melenggang? PEDANG DEMOKRASI Tuntut Kejati Sumut Segera Tersangkakan ZH

Medan|delidaily.com – Gelombang desakan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi di PT Bank Sumut KCP Krakatau kembali memanas. Kelompok massa

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375