Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Atas Vonis Yang di Jatuhkan Hakim

Oleh
Selasa, 14 Mei 2024 - 05:34 WIB

 

Sumatra Utara – Delidaily.com

Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas, ketidak objektivitas sampai saat ini keberadaan UD.Bintang Berlian milik terdakwa masih sah , karena ada akte pendirian Notaris Tahun 2019.

Majelis hakim yang di ketua oleh Simon Sitorus menyatakan bahwa UD.BINTANG BERLIAN adalah divisi PT.KASP. padahal mereka berbadan hukum yang berbeda. Dan bukti RUPS dan SK pengangkatan karyawan Cien Siong dalam fakta persidangan. hakim Simon Sitorus mempertanyakan keabsahannya berserta bukti bukti pendukung yang menyatakan seorang adalah karyawan PT.KASP seperti kontrak kerja , jamsostek, dan lain lain semua ini tidak di buktikan dalam persidangan.

Namun dalam pertimbangan hakim hari ini ,Senin (13/5/2024) semua seolah meniru dari dakwaan dan fakta JPU tanpa mempertimbangkan akte UD.Bintang Berlian ataupun tidak mempertimbangkan keabsahan dari SK pengangkatan dan RUPS tersebut . Bahwa dalam Persidangan bisa di buktikan bahwa pembeli besi untuk perakitan trailer tersebut adalah terdakwa dan tidak pernah ada aliran dana dari PT.KASP. Semua murni dari pinjaman pribadi rekening Tjipto Amat
Dan pertimbangan gaji yang di bacakan oleh hakim , dalam persidangan tidak ada pembuktian bahwa itu gaji dari aliran dana PT.KASP. Namun tidak tau kenapa hakim seolah berbalik dari fakta fakta selama di persidangan .

Kuasa hukum sangat menyesalkan vonis 3 tahun yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas,

Dipersidangan tidak dijelaskan bahwa kepemilikan sah UD Bintang Berlian tidak secara objektif di uraikan, dan malah majelis hakim yang diketuai Simon Sitorus menyatakan bahwa UD Bintang Berlian itu adalah seolah olah satu badan hukum antara PT. kASP pihak pengadu dengan UD. Bintang Berlian. Padahal murni itu miliknya terdakwa (Cien Siong) jadi sangat kami sesalkan itu, ” jelasnya.

Terdakwa merupakan karyawan dari PT KASP, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan poin poin pembelaan kami yang menyatakan bahwa terdakwa bukan sama sekali karyawan dari PT.KASP karena terdakwa ini punya usaha sendiri namanya UD Bintang Berlian.

Kemudian tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, yang sangat di sayangkan, Kalaupun memang terdakwa ini karyawan PT.KASP kenapa hak hak ketenaga kerjaan yang lainnya tidak ada seperti BPJS ketenaga kerjaan, itu juga yang tidak dipertimbangkan majelis hakim tadi di persidangan jadi majelis hakim tidak melihat perkara ini secara umum dan luas.

Kami sesalkan bahwa klien kami dituduh mencuri besi dan klaen kami menjual besi kepada seseorang tetapi kenapa orang itu tidak ikut dilibatkan, ujar kuasa hukum Cien Siong

Kronologis awal perkara :

Pengaduan tanggal 7 Agustus 2023 di Polres Belawan, dari mana kita tau dari undangan untuk klarifikasi , tanggal 7 Agustus 2023 juga terbit surat perintah penyidikan tanpa ada disposisi Kapolres itu pelanggaran kepada perkap no.6 tahun 2019.

Kemudian tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyelidikan,dari tanggal 7 Agustus ke tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyidikan ini ada apa ini, mungkin penyidikan tercepat, tampak kita lihat berkasnya dari pemkos delipi penyidikan, kemudian karena ditahan ditangkap tanggal 31 Agustus 2023 kita praperadilkan tanggal 14 September 2023.

Tanggal 16 Oktober 2023 Pengadilan Negri Lubuk Pakam prapid yang ditangani oleh Hakim tunggal, Hendrawan Nainggolan dengan putusan prapid bahwa penetapan tersangka seluruh penetapan yang berkaitan dengan tersangka yaitu SPDP kemudian SP sidik dan surat keputusan setelah penetapan dianggap tidak sah, ternyata tanggal 19 Oktober 2023 dua hari setelah bebas dari prapid. awalnya penyidik Polres Belawan memanggil terdakwa ini dengan penambahan 2 pasal dari 374, 378 ditambahkan 2 pasal yaitu 372 dan 64 KUHPidana ini menunjukkan dari awal tidak ada konseling, atau naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan mungkin diduga tidak memenuhi persyaratan.

Tanggal 17 Februari 2024 terdakwa ditangkap di Medan kita lihat dari hasil penangkapan ditetapkan penetapan tersangka pada tanggal 16 Februari 2024, didalam penangkapan itu merujuk ke SP sidik yang lama dan SP sidik baru yang sudah dinyatakan tidak sah. dinyatakan oleh hakim prapid, dan itu sangat melukai hukum itu sendiri, masih digunakan surat perintah penyidikan soal SPDP yang sudah di nyatakan prapid itu nampak di berkas perkara, tanggal 18 Februari 2024 ditahan tanggal 22 Februari langsung P21, P22 Kejaksaan Negeri di Labuhan Deli apakah seluruh perkara yang di layani seperti ini,”tegas Longser Sihombing.

(Tim/Rizky Z)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kapolres Sergai Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Harmonisasi Pemilu Damai

SERGAI,delidaily.net,- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.IK, MH, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Harmonisasi Pemilu Damai yang diselenggarakan

| 5 bulan lalu

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

  Manggarai – Delidaily.net Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Manggarai kembali disorot setelah sejumlah pihak menolak

| 5 bulan lalu

Gudang Diduga tempat Penampungan CPO Ditutup

  LANGKAT – Delidaily.net Sebuah gudang yang diduga tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Tanjung Beringin Pasar 7 Kecamatan

| 5 bulan lalu

Suriono ST : Elektabilitas Darwis – Oky Melejit dalam Pilkada Batu Bara 2024

  BATU BARA – Delidaily.net Sejak penetapan paslon kepala daerah 22 September 2024 lalu, elektabilitas paslon nomor urut 1, H

| 5 bulan lalu

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

  Langkat – Delidaily.net Personil Polres langkat menggelar kegiatan rutin Strong Point pagi sebagai upaya keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran

| 5 bulan lalu

  Deli Serdang – Delidaily.net Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Dalu X A kec Tanjung Morawa yang diketuai oleh M.

| 5 bulan lalu

Cabup Langkat Iskandar Sugito Silatuhrahmi ke Tiga Desa Kecamatan Bahorok

  Langkat – Delidaily.net Calon Bupati Langkat Iskandar Sugito melakukan silahturahmi dan bertatap muka dengan ratusan warga di kecamatan Bahorok,

| 5 bulan lalu

Warga Tanjung Pura Harapkan Perubahan bersama Pasangan Iskandar-Adli

  Langkat – Delidaily.net Bergaya anak muda milenial intelektual yang santun, calon wakil bupati Adli Tama Hidayat Sembiring, dan calon

| 5 bulan lalu

Pasangan “ORI” Temu Ramah dengan Masyarakat di Perumahan Griya Aira Land

TEBING TINGGI,delidaily.net, – Calon Wakil Walikota Tebing Tinggi, dr. Riski Ramadhan Hasibuan, yang berpasangan dengan H. OKI Doni Siregar, yang

| 5 bulan lalu

Kapolres Langkat Dengarkan Aspirasi Warga di Jumat Curhat, Tekankan Pilkada Damai

  Langkat – Delidaily.net Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menggelar program Jumat Curhat di Mesjid Raya

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375