SERGAI, delidaily.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM-TERKAMS) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan siap mengawal dan melaporkan Kades Sentang kepada Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembangunan batas desa yang diduga besarnya anggaran tidak sesuai dengan batas dusun yang dibangun.
Demikian disampaikan Ketua LSM TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Selasa (23/4/2024) di Sei Rampah.
“Kita siap melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan batas desa yang seharusnya dibangun,”tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan batas Dusun yang terletak di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran tugu tersebut yang dibangun.
Hal ini terlihat dipapan informasi bertuliskan Kegiatan: Pembangunan Batas Dusun I
Lokasi Kegiatan: Dusun I
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Tahun Anggaran: 2023
Volume: 1 Unit
Anggaran Biaya: Rp. 14.306.900,-.
Sehingga Kepala Desa Sentang diduga terlalu banyak mengambil keuntungan dari pembangunan tugu tersebut.
Desa Sentang diketahui memiliki tiga Dusun dan ketiganya di bangun tugu batas dusun, untuk pembangunan 1 batas Dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Dari pantauan wartawan Senin, (22/4/2024) dilokasi terlihat pembangunan batas antara dusun itu telah selesai dikerjakan.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bangunan batas dusun Desa Sentang ini di bangun sekitar dua bulan yang lalu.
” Tinggi bangunan sekitar 2 m dan lebar sekitar 1 m setengah, rasanya tidak masuk akal besarnya dana dengan bangunan batas dusun tersebut.”ujarnya.
Lanjutnya, Desa Sentang memiliki 3 Dusun dan untuk pembangunan 1 batas dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Sehingga kami menduga Kades Desa Sentang terlalu banyak mengambil keuntungan dari pengerjaan proyek tersebut,” tutupnya.
Mengenai hal ini, Kades Desa Sentang Muhammad Azmi ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu, (21/4/2024) hingga kini tidak menjawab.
(Tim)