Belawan – Delidaily net
Dalam sepekan, Polres Pelabuhan Belawan tindak tegas sedikitnya 111 pelaku Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap pengemudi truk dan mobil pribadi.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.SH.MH, kepada para awak media Rabu 25/1/2023, di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Dikatakan Kapolres Belawan, para terduga pelaku pungli yang diringkus dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sehingga petugas melakukan tindakan dan melakukan pengamanan terhadap pelaku, terkait keluhan masyarakat, sehubungan adanya sejumlah oknum masyarakat yang melakukan pengutipan secara paksa dengan dalih sebagai pengatur lalu lintas dan petugas parkir.
Diharapkan, dengan diamankannya ratusan terduga pelaku pungli tersebut, aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat diminimalisir. jelas AKBP Josua Tampubolon.N.A.M SH.MH
Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, terhadap pelaku pungli yang diamankan tersebut, sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya akan dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Namun, jika ada dari para pelaku pungli terdapat ada laporan dari pihak korban, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tutup Kapolres AKBP Josua N.A.M Tampubolon.SH.MH.
Pewarta : F L / MUP