Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Maraknya Pukat Trawl, Sahril Efendi Damanik Ketum Aliansi Jurnalis Medan Utara Angkat Bicara

Oleh
Selasa, 18 April 2023 - 13:51 WIB

Belawan – Delidaily.net

Terkait marak nya pukat trawl yang ada di wilayah perairan laut Belawan, setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia GPII, di kantor Diskanla Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat ( 14/4/2023 ) yang lalu, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk mengevaluasi kinerja dan bahkan kalau perlu mengganti Plt Kadis Diskanla Sumut, karena disinyalir ada main mata dengan para pengusaha kapal Trawl dan persoalan perizinan yang diduga sarat manipulatif.

Selain itu, menurut GPII yang menjadi jawaban dari Kabid Tangkap Diskanla Sumut Jenly, terkesan mendatar sehingga dirasa belum bisa memberikan kepastian jelas.

Dalam hal ini, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Medan Utara Pers, ( MUP ) Sahril Efendi Damanik, sebagai kontrol sosial masyarakat dan pemerhati sosial angkat bicara terkait maraknya pukat trawl yang ada di Belawan. Dalam siaran Persnya, pada Selasa ( 17/4/2023 ), disela-sela acara kegiatan silahturahmi insan pers Belawan bersama Pelindo Group, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Nomor18 Tahun 2021, Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan, pada BAB III Alat Penangkapan Ikan sesuai Pasal 5 ayat :
(2) Jenis API sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diklasifikasikan menjadi:
a. API yang diperbolehkan; dan
b. API yang dilarang

Pasal 7 yang berbunyi :
(1) Jenis API yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 ayat (2) huruf b merupakan API yang
mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya
ikan.
(2) API yang mengganggu dan merusak keberlanjutan
sumber daya ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan API yang dapat:
a. mengancam kepunahan biota;
b. mengakibatkan kehancuran habitat; dan/atau
c. membahayakan keselamatan pengguna.

Masih kata Sahril Efendi Damanik, sudah jelas dapat dikategorikan bahwa sejak diberlakukannya Permen KKP nomor 18 Tahun 2021 ini, pukat trawl ini tidak dapat diberikan izin dan berlayar lagi, karena dapat mengancam kepunahan biota laut, juga menghancurkan habitat terumbu karang serta ekosistem biota laut, tapi mengapa masih saja bebas beroperasi di Belawan. Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa di balik semua ini ? Hanya pihak berwenang yang memiliki kapasitas untuk dapat mengusut tuntas dan mencari tahu penyebabnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait dapat bersikap tegas dengan melakukan tindakan atau memberikan sanksi hukum dan administratif bagi cukong-cukong / pemilik kapal yang diduga masih menggunakan pukat trawl.

Ditambahkannya, hal ini agar memberikan efek jera demi tegaknya keadilan bagi masyarakat nelayan kecil/ tradisonal yang selama ini merasa resah dengan adanya pukat trawl yang marak beroperasi di perairan laut Belawan.

Sebagai pemerhati sekaligus insan pers, dimana selama ini banyak melihat, menemukan dugaan-dugaan permainan nakal dari pengusaha / cukong-cukong kapal yang menggunakan pukat trawl, yang disinyalir memanipulasi izin serta adanya dugaan serta asumsi negatif pihak terkait yang bukan tidak mungkin bermain mata, demi mengisi pundi-pundi kedalam kantong oknum-oknum nakal demi memperkaya diri sendiri, ucapnya.

Selanjutnya, dalam menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial, dirinya bersama Tim Aliansi Jurnalis Medan Utara Pers, akan terus mendorong dan mendukung, juga mengkritisi kinerja APH /pihak terkait, agar senantiasa melakukan pengawasan dan penindakan yang maksimal seperti yang diharapkan oleh masyarakat nelayan kecil/ tradisonal demi meningkatnya pendapatan ekonomi nelayan tradisonal yang ada di Belawan.

Terakhir disampaikan oleh Sahril Efendi Damanik, bahwa perlunya Diskanla Provinsi Sumut untuk memberikan atensinya atas keresahan masyarakat nelayan tradisonal yang merasa tertindas dan memberikan dampak kesenjangan sosial antara pemilik kapal modern dan nelayan tradisional, guna menegakkan aturan yang berlaku di negara Indonesia yang kita cintai, tutup Sahril Efendi Damanik, akrab di sapa Bang MANIK.

Pewarta : Tim MUP

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

BBM di Sumut Seret, Ketua FSN Deli Serdang Kekecewakan Pertamina yang Tutupi Masalah Sopir

Deli Serdang|delidaily.net – Ketua Forum Santri Nasional (FSN) Kabupaten Deli Serdang, Rizqi Ananda Siregar, mengkritik keras PT Pertamina Patra Niaga

| 2 minggu lalu

Silaturahmi ke UMN Al Washliyah, Pengurus ISARAH Kota Medan Matangkan Kolaborasi Akademik

Medan|delidaily.net – Jajaran pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan bergerak cepat dalam membangun jejaring strategis dengan lembaga pendidikan

| 4 minggu lalu

Tuding KPU Dairi Tidak Transparan Soal Anggaran, PW HIMMAH Sumut Siapkan Aksi Unjukrasa dan Layangkan Gugatan Hukum

Medan|delidaily.net – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap komitmen keterbukaan informasi di

| 1 bulan lalu

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut Pimpin Acara Peringatan 10 Muharram : Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa

Medan|delidaily.net – Menyambut momentum bersejarah 10 Muharram 1448 Hijriah, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar

| 1 bulan lalu

Pemeriksaan Wakil Wali Kota Medan: Pemuda Wasathiyah Minta Jaksa Cepat Ungkap Tersangka Baru

Medan|delidaily.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan kredit di

| 1 bulan lalu

Zuhri Arif Sihombing Pimpin ISARAH Medan Periode 2026-2029, Tekad Bentuk Kepemimpinan Kolektif

medan|delidaily.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan,

| 2 bulan lalu

Apresiasi Langkah Disnakerin Labura, HIMA KRS: Perlindungan Pekerja Rentan Kini Jadi Prioritas

Labura|delidaily.net– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut.

| 3 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 3 bulan lalu

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 5 bulan lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375