Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mengenal Sertifikat Tanah Digital: Tinjauan Hukum, Keuntungan, dan Prosedur Perolehannya

Oleh
Rabu, 7 Mei 2025 - 17:32 WIB

Latar Belakang: Transisi dari Sertifikat Konvensional ke Elektronik

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menggalakkan program Sertifikat Tanah Elektronik (sertifikat elektronik) sebagai bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses kepemilikan tanah.

Namun, masih ada pertanyaan di masyarakat mengenai status hukum sertifikat lama setelah beralih ke elektronik, manfaat sertifikat elektronik, serta cara mengaksesnya melalui aplikasi resmi. Berikut penjelasan lengkap berdasarkan informasi faktual dari ATR/BPN.


1. Status Hukum Sertifikat Lama Setelah Alih Media ke Elektronik

Apakah Sertifikat Lama Masih Berlaku?

  • Sebelum alih media: Sertifikat tanah fisik (konvensional) tetap sah selama tidak ada permohonan layanan pertanahan (misalnya mutasi, pecah sertifikat, atau balik nama).

  • Setelah alih media: Jika pemohon mengajukan layanan pertanahan, sertifikat lama akan secara otomatis dialihkan ke bentuk elektronik. Setelah sertifikat elektronik terbit, sertifikat lama tidak berlaku lagi dan harus diserahkan kembali ke Kantor Pertanahan.

Apa yang Terjadi pada Sertifikat Lama?

  • Sertifikat lama yang sudah dialihkan ke elektronik akan dimusnahkan oleh BPN untuk menghindari duplikasi atau penyalahgunaan.

  • Jika pemilik tanah masih memegang sertifikat lama setelah alih media, dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena data resmi telah diubah ke sistem digital.


2. Manfaat Sertifikat Elektronik Dibandingkan Sertifikat Lama

Sertifikat elektronik memberikan beberapa keunggulan dibandingkan sertifikat konvensional:

A. Keamanan yang Lebih Tinggi

  • Anti-pemalsuan: Dilengkapi QR Code, kode unik, dan tanda tangan digital BPN yang sulit dipalsukan.

  • Tidak bisa hilang atau rusak: Data tersimpan di sistem BPN, sehingga tidak ada risiko kerusakan fisik seperti sertifikat kertas.

B. Aksesibilitas yang Lebih Mudah

  • Pemilik tanah dapat mengakses sertifikat kapan saja melalui aplikasi resmi BPN tanpa harus membawa dokumen fisik.

  • Proses perizinan (HT, HGB, atau AJB) menjadi lebih cepat karena verifikasi data langsung terintegrasi.

C. Efisiensi dalam Layanan Pertanahan

  • Meminimalisir antrean di Kantor Pertanahan karena banyak layanan bisa dilakukan online.

  • Mempercepat proses pendaftaran, mutasi, atau balik nama karena data sudah terdigitalisasi.


3. Aplikasi Pertanahan untuk Akses Sertifikat Elektronik

Nama Aplikasi: e-Sertifikat BPN

BPN telah meluncurkan aplikasi e-Sertifikat yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Cara Mengakses Sertifikat Elektronik:

  1. Download aplikasi “e-Sertifikat BPN” dari toko aplikasi resmi.

  2. Registrasi akun menggunakan NIK dan data diri sesuai KK.

  3. Verifikasi identitas melalui fitur e-KTP digital atau verifikasi wajah.

  4. Masuk ke akun dan pilih menu “Sertifikat Saya”.

  5. Sertifikat elektronik akan muncul dalam bentuk PDF yang dapat diunduh dan dicetak jika diperlukan.

Fitur Tambahan dalam Aplikasi:

  • Cek riwayat transaksi tanah.

  • Ajukan layanan pertanahan online (misalnya balik nama, pecah sertifikat).

  • Notifikasi pembaruan status sertifikat.


Kesimpulan: Perlukah Beralih ke Sertifikat Elektronik?

Meskipun sertifikat lama masih berlaku jika tidak ada perubahan data, sertifikat elektronik lebih direkomendasikan karena keamanan, kemudahan akses, dan efisiensi layanan. Proses alih media dapat dilakukan saat mengajukan layanan pertanahan, sehingga pemilik tanah tidak perlu khawatir kehilangan hak kepemilikan.

Pemerintah terus mendorong percepatan digitalisasi pertanahan untuk mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan transparansi. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi sertifikatnya melalui aplikasi e-Sertifikat BPN guna memastikan keabsahan dokumen.

#SertifikatElektronik #BPNGoDigital #PertanahanModern #eSertifikat

*(Sumber: Peraturan Menteri ATR/BPN No. 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, Sosialisasi Resmi BPN RI)*

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 12 jam lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 12 jam lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 1 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 3 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 3 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375