Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Mengerikan!! Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Libatkan 50 Persen Anak-Anak

Oleh
Minggu, 9 April 2023 - 01:08 WIB

Hot News :
Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Jakarta – Delidaily.net

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD dalam kegiatam Diskusi Publik bertemakan “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal” di Batam Kepulauan Riau Kamis 06/04 mengatakan bahwa 50 % kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia melibatkan anak-anak.

Masih nenurut Machfud MD, sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2022 terdapat 2.605 kasus tindak pidana penjualan orang di Indonesia. Dari jumlah tersebut 50,97% diantaranya melibatkan anak-anak dan dan 46,14% melibatkan perempuan dewasa.

Kasus perdagangan dan penjualan anak terus meningkat setiap tahunnya karena semakin berkembangnya modus operandi terutama memanfaatkan sosial media.

Lanjut Menko Polhukam, aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini harus paham tentang tindak pidana perdagangan orang ini. Karena sindikat yang bermain dalam hasus ini polanya jelas sehingga bisa ditindaklanjuti yakni siapa yang menjadi pengirim dan siapa yang menerima lalu yang siapa yang mengurus imigrasi, siapa pegawai administrasinya, dan siapa yang mengurus imigrasinya, daftarnya bisa dibuat.

Lokasinya kasus TTPO terjadi 85 persen di daerah-daerah perbatasan, karena daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan penempatan Migran Indonesia non prosedural.

Aktivitas ini banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Kasus di wilayah Kepri berdasarkan data sejak tahun 2021 sampai 2023 tercatat sudah ada 62 kasus penyelundupan orang dengan tersangka 118 orang dengan korban 546 orang.

Tingginya aktivitas di perbatasan disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman, kurangnya pengamanan dan kepastian petugas dan adanya oknum petugas yang membantu penyelundupan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, jelas Machfud.

Data dan fakta yang disampaikan Menkopolhukam dalam diskusi publik Senin di 06/04 di Batam mendapat atensi dan mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti data kasus penyelundupan anak dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mengingat kasus TPPO ini merupakan tindak pidana khusus dan merupakan tragedi atas kemanusiaan dan disamping Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB dan Asean melalui UU No. 5 tahun 2009 dan UU No. 12 Tahun 2017 tentang TPPO atas kasus ini, Komnas Perlindungan Anak yang diberi mandat, tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mendesak kehadiran pemerintah dan negara untuk melakukan pencegahan terhadap penyelundupan Pekerja Migran Indonesia dan menyelamatkan anak-anak sebagai korban, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya yang dikirimkan melalui jaringan media sosialnya di Jakarta Sabtu 08/04.

Untuk menindaklanjuti data dan fakta kasus TPPO yang disampaikan Menko Polhukam pada Diskusi Publik di Batam, sesuai dengan peran dan tugasnya Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Perlindungan Anak korban TPPO dengan melibatkan kehadiran pemerintah daerah dan segenap kantor perwakilan Komnas Perlindungan di setiap kantor di Kota, Kabupaten dan provinsi.

Demikian juga melinbatkan alim ulama MUI dan dewan gereja, desak Arist.

Pewarta : Mr.JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375