delidaily.net – Pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI berlangsung di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Melalui penandatanganan SEB ini Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya .
Tiga Klaster Sasaran dan Prioritas BSPS
Program sertipikasi tanah bagi MBR dibagi ke dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri .
Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertipikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat. “Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024 Ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, juga data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat,” jelas Menteri Nusron . Dengan demikian, total target yang dibidik dari klaster BSPS mencapai 1,545 juta rumah .
Mekanisme Sertipikasi Gratis dan Integrasi Data
Program ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya antara Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP pada 14 Juli 2026, yang memberikan sertipikasi gratis bagi MBR . SEB ini mengatur sinergi mulai dari penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi data penerima manfaat. Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota akan mendukung proses tersebut agar pelaksanaan pendaftaran tanah lintas sektor dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. “Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujarnya .
Dukungan Lintas Sektor dan Target Nasional
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah . Melalui program ini, MBR diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi. Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida; Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir; serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI .
